Karena Hal Ini, Bupati Tulungagung Ancam Mutasi Kepala Puskesmas

bacasaja.id
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengancam memutasi Kepala Puskesmas yang gagal mencapai target vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Hal itu dikatakan Maryoto Birowo dihadapan seluruh Kepala Puskesmas saat rapat koordinasi Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (5/1/22).

Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

"Kalau Kepala Dinas (Kesehatan) enggak bisa memutasi, Bupati bisa melakukan mutasi," ujarnya di hadapan peserta rapat.

Bupati mengharuskan pada Kepala Puskesmas untuk menyelesaikan target vaksinasi maksimal selama 10 hari.

Menanggapi ancaman Bupati tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Kasil Rokhmad jelaskan jika apa yang dikatakan oleh Bupati bukanlah gertak sambal.

Menurutnya, target itu merupakan salah satu indikator kinerja Kepala Puskesmas.

Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

"Kepala Puskesmas itu ada capaian kinerja," jelasnya.

Kasil tegaskan jika kinerja Kepala Puskesmas jelek, maka bisa dimutasi.

"Bisa, sangat bisa," katanya tegas.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Selain sanksi, pihaknya juga memberikan reward bagi Kepala Puskesmas yang kinerjanya bagus.

Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Tulungagung dimulai pada Selasa (4/1/22) kemarin.

Hari pertama ada sekitar 800 siswa, dari 89.276 siswa sasaran. Pemkab Tulungagung menargetkan vaksinasi pada anak itu bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru