BACASAJA.ID - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Saiful Efendi mendesak pemberian sanksi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang masih melakukan pungutan yang tidak berdasar.
“Kami sebagai kontrol pengawas meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan masalah ke DPRD untuk ditindaklanjuti baik itu masalah sekolah atau lembaga lainnya masak satu anak ditarik Rp. 1,5 juta dengan rincian yang tidak masuk akal,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi Berat kepada Oknum Anggota yang Terlibat Pungli
Di sisi lain juga ada juga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang menarik LKS sekarang Pandemi Covid-19 belajar tatap muka baru dimulai.
”Janganlah memberi beban orang tua murid di masa Pandemi Covid-19 ini. Sudahi tarikan tarikan itu kan sudah ada BOS,” tambah Saiful.
Baca juga: Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Dari Demo Siswa hingga Kepala Sekolah Dicopot
Dikatakan, anggaran pendidikan dari APBD lebih 20 persen. Sesuai aturan, siswa wajib belajar 9 tahun.
“Untuk digratiskan sejauh ini belum bisa, jika sekolah murah sangat sesuai dengan komitmen pemerintah,” tutur Saiful.
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Langkah Tegas Wali Kota Eri Cahyadi Berantas Pungli
"Terkait Dewan Pendidikan juga sama saya akan cek juga, kami bahkan sudah memeiliki dasar bukti tersebut,” tegasnya. (MLG/RG4)
Editor : Redaksi