Prostitusi di Rusun Romokalisari Terbongkar, Tawarkan Anak Tetangga melalui MiChat

bacasaja.id
Suasana rusunawa Romokalisari Surabaya.

BACASAJA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, membongkar prostitusi di Rusun (rumah susun) Romokalisari Surabaya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan satu wanita yang menjual anak tetangganya yang masih berumur 15 tahun melalui media social Mi Chat.

Baca juga: Pandemi Membuat Siswi SMK Ini Terjerumus ke Prostitusi Online

Pelaku berinisial ST, perempuan, 27 thn, pekerjaan Swasta, Rusun Romo Kalisari, Surabaya ini menawari korban agar mau melakukan Open BO (Boking Order).

Karena bujuk rayu pelaku yang akan membelikan HP baru, korban yang masih anak-anak ini pun menerima ajakan pelaku. Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.

“Pelaku ini mengajari korban untuk menjual dirinya melalui media social. Kadang dicarikan pelaku dan kadang korban mencari sendiri,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kerap Nonton Video Porno, Pria Pasuruan Ini Tawarkan Jasa Threesome

Setelah mendapatkan tamu, lanjut Mirzal, pelaku menyuruh korban melayani tamu di rumah susun milik tersangka. Dari para tamu, tersangka meminta bagian sebesar Rp 50 ribu dari korban. Bahkan, terkadang uang dari hasil melayani tamu diminta semua oleh pelaku.

“Pelaku meminta tarif Rp 250 ribu sekali kencan, dari situ pelaku meminta bagian Rp 50 ribu dari korban. Kadang pelaku meminta semua dengan alasan agar tidak habis dan untuk bisa membeli HP baru untuk korban,” tambah Mirzal.

Baca juga: Buka Kos Harian untuk Prostitusi, Korbannya 36 Siswi SMP dan SMA

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku sudah menjual korban sebanyak 5 kali, hingga pada tanggal 31 Januri 2022, rusun milik tersangka digrebek oleh warga. Warga rusun mulai curiga dengan banyaknya laki-laki yang sering keluar masuk secara bergantian di rusun pelaku.

“Dari penggerebekan itu, warga melaporkan kejadian ini ke pada orang tua korban dan ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” tutup Mirzal. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru