BACASAJA.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah. Bantuan ini diberikan pada warga kurang mampu.
Bantuan yang diberikan berupa makanan pokok, lauk pauk dan tambahan gizi senilai 200 ribu per bulan untuk 1 keluarga.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Namun pemerintah telah menghapus bantuan BPNT dan menggantinya dengan BPNT tunai, dengan nilai yang sama dengan sebelumnya.
Sehingga masyarakat tak lagi mendapat bahan makan, namun uang tunai.
Penyaluran BPNT dengan menggandeng kantor Pos, dan tidak lagi menggunakan jasa e-warong.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto menjelaskan jika keputusan ini merupakan keputusan dari pusat.
Pihaknya baru menerima perintah itu pada Kamis (17/2/22). Dirinya lalu merapatkan kebijakan itu dengan Kantor Pos Tulungagung pada Jum’at (18/2/22) lalu.
“BPNT kan biasanya berupa barang, sekarang tunai,” jelas Suyanto, Senin (21/2/22).
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari program ini pun turun. Awalnya ada 71 ribu KPM, pada Desember 2021 turun lagi menjadi 55 ribu KPM, dan terakhir menjadi 36.217 KPM.
“Itu langsung dari pusat, baik Kantor Pos dan Dinas Sosial juga enggak tahu. Bahwasanya itu bukan instruksi Menteri Sosial, tapi instruksi Presiden,” jelasnya.
Pencairan BPNT secara tunai dilakukan perdesa di Kantor Pos kecamatan masing-masing.
Dengan pencairan secara tunai ini membuat e-warong dan supplier yang menguasai penyaluran BPNT bakal tidak berfungsi.
Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
Suyanto jelaskan e-warong merupakan bentukan Himpunan Bank Negara, sehingga tak ada sangkut pautnya dengan Dinas Sosial.
“Itu urusannya sana, kalau yang ini (BPNT tunai) sama sekali tidak (pakai e-warong),” katanya.
Pencairan BPNT tunai ini dengan membawa persyaratan KTP, KK, dan Surat Pemberitahuan asli. Uang bantuan ini bebas dibelanjakan oleh KPM, tak harus di e-warong.
Sementara itu Executive Manager Kantor Pos Tulungagung, Edi Mulyo Utami jelaskan pihaknya sudah siap menyalurkan BPNT secara tunai.
“Kesiapan kita sudah mulai, rencananya dalam Minggu ini kita bayarkan secara cepat,” jelasnya.
Setiap bulan, KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu rupiah. Penyaluran bulan Februari ini untuk 3 bulan, sehingga tiap KPM menerima 600 ribu sekaligus untuk bulan Januari-Maret 2022.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Disinggung teknis pembayaran, Edi jelaskan memakai sistem komunal. Dalam 1 kecamatan bakal ada beberapa titik penyaluran.
Ada 3 sampai 5 titik dalam 1 Kecamatan.
“Kita nanti ada yang namanya SP dan kita sebar ke penerima,” jelasnya.
SP wajib dibawa dengan syarat lainya. Jika diwakilkan, wajib oleh orang dalam 1 KK. Jika pada hari yang ditentukan KPM tak bisa mengambil, maka diberi kelonggaran hingga 2 hari.
“Jika tidak diambil, misal orangnya meninggal ya dikembalikan ke negara,” pungkasnya.
Sistem penyaluran BPNT melalui e-warong banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya nilai komoditas yang diterima jika dihitung kurang dari 200 ribu. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi