BACASAJA.ID | Surabaya - Sejak pukul 17.00 WIB, delapan titik perbatasan Kota Surabaya telah memberlakukan penyekatan atau filterasi kepada masyarakat yang hendak memasuki Kota Surabaya pada Malam Pergantian Tahun.
Filterisasi yang dilakukan berupaya untuk menekan angka penyebaran kasus positif terkonfirmasi Covid - 19 di wilayah Kota Surabaya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Kerahkan 750 Personel, Jaga Keamanan Malam Tahun Baru 2025
Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana turut memantau salah satu wilayah yang juga memberlakukan penyekatan, salah satunya lokasi
Mal Cito (Bundaran Waru arah Surabaya).
Menurut pantauan bacasaja.id volume kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya relatif padat merayap, namun terpantau aman. Di ruas jalan cepat khusus motor, satpol PP berjajar untuk meminta pengendara melewati ruas jalan khusus mobil.
Meski demikian, Whisnu mengatakan tidak akan ada penutupan jalan. Ia juga meluruskan hoaks yang mengatakan bahwa Surabaya melakukan lockdown. Whisnu menegaskan pintu masuk Surabaya hanya terbuka untuk segelintir orang.
"Di SOP memang tidak semua kita tahan, tetapi kalau memang kerjanya memang shif malam boleh masuk, yang KTP Surabaya juga tetap boleh. Tapi untuk yang luar kota dan tidak ada kepentingan khusus akan dikembalikan ke tempat asal," ucapnya, pada Kamis (31/12/20).
Whisnu kemudian mengingatkan bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Kota Surabaya.
Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Jembatan Suramadu Ditutup
"Dengan pak Kapolrestabes kita juga akan kuatkan disana. Nanti bila ada perdebatan warga yang tidak terima juga akan kita amankan," tegasnya.
Aktifitas didalam kota Surabaya sendiri nantinya akan mulai diberhentikan mulai pukul 20.00 WIB agar tidak muncul keramaian. Bahkan dari tingkat kecamatan telah di intruksikan oleh Pemerintah Kita Surabaya untuk melakukan sweeping kepada warganya yang masih membandel.
"Nanti teman-teman Satpol PP sama teman-teman TNI-Polri itu akan men sweeping tempat-tempat keramaian, jam 8 harus selesai dan tutup semua," katanya
Baca juga: Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Batasi Hingga Pukul 20.00
Tidak hanya itu, tempat hiburan, restoran, atau tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan akan diberikan sanksi administrasi.
Masyarakat yang juga kedapatan membandel atau melanggar aturan Pemerintah juga akan langsung swab di tempat.
"Kita akan swab di tempat, nanti tindakannya dari Dinkes Surabaya," tandasnya. (Ind)
Editor : Redaksi