KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Korupsi Bupati Penajam ke Pemilihan Ketua DPD Demokrat

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aliran dana kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

KPK menduga, dana korupsi itu salah satunya dipakai untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Hal tersebut terbongkar ketika KPK memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

"Mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Sabtu, (02/4/2022).

KPK pun mempunyai dugaan adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur untuk kalangan internal partai berlambang mercy, khususnya DPP Partai Demokrat.

Baca juga: Budiman Bayu Prasojo, Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pejabat Bea Cukai

"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," terangnya.

Sebelumnya, saat ini KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur.

Gafur sendiri merupakan salah satu kandidat kuat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Rp151 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Sementara itu, KPK sendiri mendapat perlawanan dari Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief atas pemanggilan dirinya.

Andi Arief mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru