Pengendara motor tewas

Pengendara Motor Tewas Terjepit Di Tembok Makam, Mulutnya Bau Alkohol

bacasaja.id
RF dan motornya terjepit di sela tembok makam dan pohon

TULUNGAGUNG - Warga sekitar makam Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman mendadak heboh. Sebab mereka menemukan seorang pemuda bertato dan sepeda motor yang terjepit diantara pohon dan tembok makam, Selasa (7/6/22) pagi.

Posisi sepeda motor dalam keadaan berdiri. Sementara pengendara yang belakangan diketahui berinisial RF, warga Desa Nyawangan Kecamatan Sendang masih berada diatas motor, dengan kepala berada di sela pohon dan tembok.

Baca juga: Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Warga lalu memeriksa keadaan pengendara motor Suzuki Satria AG 5969 RBV tersebut. Ternyata RF sudah meninggal.

Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalangbret.

“Saat diperiksa awal, tidak ada identitas di tubuhnya. Jadi kami sempat menyebutnya Mr X,” terang Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto.

Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tulungagung lalu melakukan olah TKP.

Sedang jenazah korban dibawa ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa korban adalah RF.

Baca juga: Kecelakaan Truks Boks dan Mobil Sedan di Juanda, Seorang Warga Surabaya Meregang Nyawa, Ini Kronologinya

“Dari plat kendaraan akhirnya identitas korban bisa diketahui. Pihak keluarga juga sudah membenarkannya,” sambung Siswanto.

Dari olah TKP dan keterangan saksi, diketahui RF melaju dari arah barat menuju timur.

Setibanya di TKP, motor korban oleng ke kiri dan menabrak tembok dan pohon di depan makam.

“Korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepalanya. Luka itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Siswanto.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Mobil Avanza Seruduk 6 Motor, Satu Tewas

Dugaan awal RF tidak bisa menguasai kendaraanya lantaran mabuk.

Sebab dari mulutnya tercium bau alkohol yang menyengat.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah korban menguatkan, dia di bawah pengaruh alkohol,” pungkas Siswanto. (JP/t.ag)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru