Antisipasi Idul Adha, Pemkot Surabaya Bersama Kepolisian Monitoring Hewan Ternak Masuk Surabaya

bacasaja.id
Camat Karangpilang, Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara dan Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto melakukan pemantauan dan pengecekan hewan ternak

SURABAYA - Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian intens melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan monitoring hewan ternak yang akan masuk ke Kota Pahlawan.

Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Baca juga: Komisi III DPR: Hukum Mati Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi hingga Tewas

Camat Karangpilang, Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

“Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Iduladha,” kata Febriadhitya saat monitoring hewan ternak di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang Surabaya, Selasa malam (14/6/2022).

Bahkan, Febriadhitya menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Dugaan Penipuan Tas Mewah Berharga Miliaram oleh Artis Angela Lee

“Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan,” kata Febriadhitya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau kurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan kurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

“Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa, oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Artis Leon Dozan Aniaya Pacarnya, Videonya Viral

Di tempat yang sama, Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan, itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

“Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” pungkasnya. (MFM)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru