KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Di Tulungagung, Begini Tanggapan Bupati

bacasaja.id
Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung di sela pemeriksaan oleh KPK di Polres Tulungagung, Senin(27/6/22) kemarin

TULUNGAGUNG - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pemeriksaan marathon di Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan sejak akhir pekan lalu hingga hari ini, Selasa (28/6/22).

Beberapa yang diperiksa adalah mantan Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD yang masih aktif. Lalu ada 3 orang pensiunan Kepala OPD, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung dan mantan Bupati Tulungagung.

Baca juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Menanggapi pemeriksaan marathon ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo katakan mengikuti alurnya.

“Kita ikuti saja,“ jawabnya singkat.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sementara itu dilansir dari berbagai media, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/6/22).

Baca juga: Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Namun KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan. KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," pungkas Ali. (JP/t.ag)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru