BACASAJA.ID - Pembangunan Jembatan Joyoboyo, Surabaya, terus disempurnakan setelah gagal diresmikan pada Desember 2020. Kini jembatan sepanjang 170 meter dengan lebar 17 meter ini menunggu uji coba dan tes kelayakan yang akan dilakukan Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Apakah jembatan yang didanai Rp 39 Miliar ini akan lolos?
Menurut Ahli Teknik Sipil ITS, Ir. Mudji Irmawan, menyikapi Jembatan Joyoboyo, maka tidak hanya bicara pada apa yang terlihat saat ini. Sebab, Jembatan Joyoboyo sudah didesain atau direncanakan sesuai peraturan jembatan Indonesia.
Baca juga: Jembatan Sawunggaling Dikonsep Bu Risma, Begini Harapannya
BACASAJA.ID kemudian meminta analisis Mudji Irmawan mengenai waktu dan ketentuan kelayakan test uji beban dan kelayakan Jembatan Joyoboyo, hingga apa saja yang diujikan agar jembatan lolos dan dapat segera difungsikan.
Beban-beban yang harus di perhitungkan untuk jembatan Joyoboyo, rupanya selain berat sendiri, juga dihitung beban kendaraan berjalan. Sehingga menurut Mudji, esensi beban-beban itu harus diakomodasi.
"Beban jembatan sendiri, jembatan hidup dari kendaraan atau truck yang lewat, termasuk beban gempa. Itu di hitung semua, sehingga perencana bertanggung jawab terhadap hasil perencanaannya, khususnya beban-beban jembatan sendiri, kendaraan, dan gempa," ungkap Mudji dikutip Rabu (05/01/2021).
"Dari sisi perencanaan, Jembatan Joyoboyo sudah diperhitungkan beban bekerja, termasuk banjir. Mudji juga menjelaskan bila berat air juga di perhitungkan di jembatan Joyoboyo yang mengenai pilar-pilar," imbuhnya.
Bila kontraktor (PT Rudy Jaya) sudah bekerja sesuai hasil perencanaan, maka tidak akan menimbulkan masalah. Namun demikian untuk memastikan jembatan ini handal, maka Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik bangunan mengharapkan adanya test beban langsung.
Menjadi catatan bahwa beban langsung yang diminta Pemkot, salah satunya lendutan pilar tersebut apakah kecil atau tidak. 300 kali bentang (panjang antar balok), maka 13 cm selama kurang dari angka tersebut, maka jembatan layak difungsikan atau handal untuk difungsikan.
"Bilamana lendutannya tidak memenuhi syarat, maka kontraktor harus melakukan perkuatan untuk menjamin jembatannya tetap handal. Tidak harus dibongkar, namun biaya yang timbul atas perbaikan perkuatan jembatan tadi menjadi tanggung jawab kontraktor," jelasnya.
Sebelum ke sana, Mudji mengatakan bahwa konsultan juga harus memeriksa, mengikuti prosedur proses pelaksanaan. Agar tidak bisa serta merta menuduh kontraktor di tuduh mengapa lendutannya besar. Konsultan harus memeriksa ulang. Konsultan turut bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jembatan. "Karena beban yang bekerja itu berat," ucapnya
Sementara di singgung mengenai dana anggaran APBD sebesar Rp 39 miliar untuk Jembatan Joyoboyo, Mudji tidak bisa memprediksi apakah jumlah tersebut sesuai atau tidak. Sebab tingkat kesulitan pembangunan Jembatan Joyoboyo cukup tinggi.
Baca juga: Telan ABPD Rp 39 M, Mengapa Jembatan Joyoboyo Belum Juga Diresmikan?
"Jadi biaya 39 M, air mancur, lampu dan sebagainya itu yang jadi mahal. Tapi saya tidak bisa menjudge 39m itu mahal atau kurang karena tingkat kesulitannya tinggi. Pemasangan tiang pancang di sungai itu menjadi kendala dan tidak bisa diprediksi oleh perencana," tandasnya.
Untuk diketahui, Jembatan Joyoboyo menjadi salah satu proyek prestisius Pemkot Surabaya. Didanai APBD 2020 hingga Rp 39 miliar, namun gagal diresmikan sesuai target Desember 2020 lalu.
Sesuai spesifikasi yang ditetapkan, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 170 meter dengan lebar 17 meter dan tinggi pilonnya 20 meter. Sedangkan struktur jembatannya dari beton bertulang dan voided slab. Untuk jembatan yang melintang sungai panjangnya 75 meter. Sehingga total panjang 170 meter mulai Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Jalan Pulo Wonokromo.
Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36.
Jika Jembatan ini tuntas maka bisa membantu kelancaran lalulintas, terutama akses keluar masuk kota. Sehingga Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Pulo Tegalsari ke Jalan Joyoboyo. (Bersambung/Byta)
Baca juga: Selangkah Lagi, Jembatan Joyoboyo yang Didanai Rp 39 M Bakal Dibuka
BACA JUGA:
- Habiskan Rp 39 M Gagal Diresmikan, DPRD: Kontraktor Perlu Disanksi
- Pembangunan Belum Tuntas, PT Rudy Jaya Sudah Kantongi Rp 34 Miliar
Editor : Redaksi