Surabaya - Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali meringkus pengedar narkoba. Pengedar narkoba bernama Rudi (30) warga Bojonegoro ini diringkus di sebuah kamar kos Jalan Gunung Anyar Tengah Gg.II-B No.4 Surabaya.
Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Kennardi mengatakan Pelkau diringkus setelah polisi mendapat informasi jika Kamar kos di Gunung Anyar sering digunakan transaksi sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, pada pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di amar Kos Gununganyar Tengah Gg-2-B No.4 Surabaya. "Ternyata benar, kamar tersebut digunakan pelaku untuk menyimpan sabu-sabu," Kata Kennardi, Senin (28/9/2020).
Dari penggerebekan tersebut, lanjut Kennardi, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekira ± 0,24 gram, 3(tiga) Plastik Klip bekas bungkus sabu, Seperangkat alat hisap sabu dan 1(satu) Hp merk Advandce.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya, " Tambah Kennardi.
Atas perbuatannya, pwlaku akan di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Jem)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB
SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…
Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB
SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…
Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB
BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…
Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB
POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…