Gak Punya Biaya Nikah, Arek Sidoarjo Terpaksa Jualan Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Krian menunjukkan barang bukti 10.88 gram sabu yang disita dari penegdar Nur Syafaat
Kapolsek Krian menunjukkan barang bukti 10.88 gram sabu yang disita dari penegdar Nur Syafaat

i

BACASAJA.ID - Hari tak menguntungkan dialami oleh Nur Syafaat (26). Ia dibangunkan dengan kedatangan anggota polisi yang hendak menangkap dirinya. Usut punya usut, pemuda ini ternyata terlibat peredaran narkoba.

Selasa, (5/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, dua polisi mendatangi rumah Nur di Perum Pesona Alam Blok B No 03 Dusun Simoketawan, Wonoayu, Sidoarjo.

Nur yang saat itu membukakan pintu kaget melihat kedatangan polisi. Ia langsung ditangkap dan digeledah rumahnya untuk menemukan sabu yang dimilikinya.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang mencurigakan berupa satu kotak dus susu yang di dalamnya ternyata berisi 19 paket kecil sabu yang terbungkus rapi.

"Barang bukti sabtu tersebut kami dapatkan dari dalam jok motor milik pelaku yang terparkir di halaman rumahnya," terang Mukhlason di Mapolsek Krian, Kamis (7/1/2021).

Pelaku beserta barang bukti sabu tersebut langsung di bawa menuju kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selain sabu, polisi juga menyita handphone milik Nur yang didalamnya berisi bukti transaksi.

"Kami menyita satu buah handphone yang di dalamnya berisikan percakapan WA tentang pemesanan narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang merupakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.

Mukhlason mengatakan, terungkapnya Nur sebagai pengedar sabu setelah polisi mendapat informasi dari seseorang yang tidak mau disebut namanya yang memberitahukan bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di rumah pelaku.

Sementara itu, pengakuan dari Nur mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang bernama Arjun yang saat ini masih diburu polisi.

"Barangnya saya ambil dari penjual yang diletakkan di depan SPBU selatan GOR Mojosari Mojokerto sebanyak 19 paket seberat 10,88 gram. Harga satuannya Rp1,1 juta. Sementara masih bayar Rp2,5 juta," akunya.

Nur juga mengatakan bila menjadi pengedar karena membutuhkan uang untuk biaya menikah dengan kekasihnya. Namun hal itu kandas karena perbuatannya terendus oleh kepolisian. "Buat tambahan biaya nikah mas," tambahnya.

Kini Nur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Arry).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…