KPK Geledah Rumdin Bupati Bangkalan, Disebut Sudah Ada Tersangka

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 25 Okt 2022 10:14 WIB

KPK Geledah Rumdin Bupati Bangkalan, Disebut Sudah Ada Tersangka

i

Petugas KPK saat geledah Pendopo Agung Bangkalan

BANGKALAN - Hari Ulang Tahun ke-491 Kabupaten Bangkalan diwarnai dengan kedatangan KPK. KPK menggeledah sejumlah tempat di Bangkalan. Antara lain kantor Pemkab Bangkalan dan Pendopo Agung.

Dilansir dari detikJatim di Pendopo Agung, rombongan penyidik KPK berjumlah 9 orang. Mereka terlihat keluar dari sana. Dua petugas mengamankan koper masing-masing satu buah. Koper berwarna pink berukuran besar dan satu koper hitam berukuran kecil.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR

Sayangnya, rombongan penyidik enggan memberikan komentar tentang kedatangannya ke rumah dinas (rumdin) Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron tersebut. Para penyidik memilih bungkam dan lansung memasuki mobil yang sudah terparkir di halaman pendopo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya hanya diminta mem-back up penggeledahan tersebut. Ia tak mengetahui secara pasti penggeledahan itu terkait apa.

"Kita cuma diminta mem-back up, selebihnya bisa ditanyakan nanti pada petugas saat keluar ruangan," kata Bangkit singkat, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengaku, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya kantor Pemkab Bangkalan, Pendopo Agung Bupati Bangkalan, dan kantor Dinas Perdagangan.

Baca Juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

"Tim tadi dibagi dua, setelah dari Pemkab ada yang ke Pendopo dan ke Kantor Disdag," ungkapnya.

Sementara itu, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka perkara tersebut.

"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," ungkap salah seorang sumber terpercaya detikcom.

Baca Juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Namun, sumber tersebut belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini. (DTK)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU