DPRD Jatim Proses Pemberhentian Jabatan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak. (Dok. Humas DPRD Jatim)
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak. (Dok. Humas DPRD Jatim)

i

SURABAYA– DPRD Jatim mulai memproses pemberhentian Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Emil Dardak. Ini dilakukan sebagai tahapan jelang selesainya jabatan Khofifah-Emil pada 31 Desember 2023.

Proses yang dilakukan DPRD Jatim adalah mengusulkan dan mengumumkan serta mengirimkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kepada Presiden.

Pada pengumuman dan pengiriman surat ini dibacakan oleh ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, serta Wagub Emil Elestianto Dardak.

Kemudian dilakukan pendatangan oleh pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi, Anik Maslachah, Achmad Iskandar, dan Anwar Sadad yang disaksikan seluruh anggota DPRD Jatim.

"Nanti kami akan mengusulkan pemberhentian itu dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam rapat paripurna beragenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wagub periode 2019-2024, Senin (6/11/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Kusnadi dan didampingi oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar.

Selain kalangan dewan, Khofifah dan Emil juga hadir secara langsung bersama jajaran Pemprov Jatim.

Khofifah dan Emil merupakan pasangan kepala daerah yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018 dan baru dilantik pada Februari 2019.

Sedianya, jika mengacu pada tanggal pelantikan, periode lima tahun Khofifah dan Emil baru akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Namun mengacu pada regulasi di UU Nomor 10 tahun 2016, kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2023. Menurut Kusnadi, pasca rapat paripurna tersebut DPRD Jatim bakal segera berkirim surat ke Kemendagri.

"Prosesnya kita sampaikan di paripurna. Sebagaimana ketentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim selesai pada 31 Desember 2023," terang Kusnadi yang merupakan politisi fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Khofifah dalam sambutannya mengungkapkan selama memimpin pihaknya menjalankan sejumlah program prioritas yang dirumuskan dalam Nawa Bhakti Satya atau 9 Bakti.

Yakni, Bhakti Jatim Sejahtera, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.

"Visi misi Provinsi Jawa Timur dan Nawa Bhakti Satya tersebut, telah kami laksanakan. Insyallah dengan maksimal dan ikhtiar dhohir dan batin. Dengan segala kemampuan proses, tentu dengan dukungan DPRD Jatim dan seluruh stakeholder," ujar Khofifah.

Ditemui usai rapat paripurna, Khofifah mengungkapkan selama ini komunikasi dengan berbagai pihak terjalin dengan baik. Hasilnya pun disebut berimplikasi positif dengan sejumlah capaian yang selama ini dicapai oleh provinsi Jawa Timur.

“Saya rasa kita ini membangun komunikasi yang sangat konstruktif, semua bisa memberikan masukan, kritik, dan support yang saling bisa mengisi dan melengkapi," katanya.

"Insyaallah kita sudah jadi provinsi terdepan hari ini. Tentu ini karena proses penyelenggaraan pemerintahan yang terbangun kolaboratif dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif," pungkas Khofifah. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …