MKMK Ungkap Ada yang Intervensi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Siapa Dia?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anwar Usman (Instagram Mahkamah Konstitusi)
Anwar Usman (Instagram Mahkamah Konstitusi)

i

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023, menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Anwar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim terkait putusan MK tentang syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memutuskan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui Pemilu.

Keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut menjadi salah satu figur politikus yang diuntungkan dari putusan tersebut.

Sebab sebelum putusan MK, peluang Gibran untuk masuk dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup lantaran usianya belum memenuhi persyaratan.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melanggar prinsip ketidakberpihakan, integritas, dan independensi.

MKMK juga menilai Anwar membuka ruang intervensi dari pihak luar.

Namun, MKMK tidak mengungkapkan secara gamblang siapa sosok yang mengintervensi Anwar.

Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie hanya mengatakan intervensi tersebut membahayakan independensi peradilan.

"Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan (Anwar) jadi ketua, enggak usah terlalu detail," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 November 2023, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Jimly juga memberi petuah agar para hakim sebaiknya tidak terlalu dekat dengan politikus maupun pengusaha.

Namun, dia lagi-lagi enggan mengungkapkan apakah pihak yang mengintervensi Anwar berasal dari kedua kelompok tersebut.

"Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Dalam arti, sebenarnya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat. Praktik dunia hakim harus menyendiri, jangan bergaul dengan pengusaha dan politisi," tuturnya.

Kendati mencopot Anwar dari jabatan sebagai Ketua MK, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk menyentuh perkara syarat usia capres-cawapres.

Selain itu, penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman juga tidak relevan digunakan dalam putusan tersebut. (*)

Berita Terbaru

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…