6 Rekomendasi Rakernas Gusdurian di Pemilu 2024 : Tolak Manipulasi untuk Tutupi Kesalahan Kandidat di Masa Lalu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekomendasi Rakernas Gusdurian 2023
Rekomendasi Rakernas Gusdurian 2023

i

JAKARTA- Jaringan Gusdurian mengeluarkan enam butir rekomendasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rekomendasi ini lahir dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Gusdurian yang diselenggarakan pada 24-26 November 2023 di Depok, Jawa Barat.

Melalui rekomendasi ini, Jaringan Gusdurian menyerukan agar perhelatan pemilihan umum (pemilu) 2024 berlangsung secara bermartabat.

Salah satu isi rekomendasi Rakernas Gusdurian 2023 adalah menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dalam Rakernas yang diikuti oleh komunitas Gusdurian seluruh Indonesia itu, Jaringan Gusdurian menyoroti tajam terhadap persoalan demokrasi di Indonesia.

Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menegaskan, demokrasi sesungguhnya adalah menyertakan semua orang untuk menyusun langkah bersama.
Sementara pemilu hanyalah salah satu sarana untuk memilih pemimpin yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

“Saya ingin mengutip apa yang pernah disampaikan Gus Dur: 'saat ini hanya dipenuhi kegiatan untuk mempertahankan kekuasaan, bukan untuk mencapai kepemimpinan yang diharapkan dan kekuasaan itu dianggap sama dengan kepemimpinan dengan tidak mengindahkan lagi aspek moral'. Itu perlu dilawan dengan semangat pemilu damai, adil, jujur, dan bermartabat untuk mengembalikan demokrasi sebagai jalan mewujudkan cita-cita bersama,” kata Alissa dalam orasi kebangsaan di acara penutupan Rakernas Gusdurian 2023, yang dikutip dari laman NU Online, Kamis (7/12/2023).

Berikut enam rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Nasional Gusdurian terkait pemilu 2024.

Pertama, semua pihak yang terlibat dalam rangkaian pemilu 2024 haruslah mengutamakan kejujuran dan keterbukaan, agar para pemilih dapat mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya, serta menolak manipulasi untuk menutupi kesalahan para kandidat dengan catatan masa lalu yang buruk (keterlibatan pada konflik SARA, pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan dan anak).

Kedua, menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Ketiga, aparatur negara (birokrasi dalam semua tingkatan, kepala daerah, TNI/Polri) tidak menggunakan alat kekuasaan negara dan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik, kandidat calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta capres/cawapres mana pun.
Keempat, mendorong terwujudnya hasil nyata keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam pemilu 2024.

Kelima, pemilu 2024 diselenggarakan dengan mengedepankan layanan yang ramah perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Keenam, Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) bekerja secara independen dan akuntable dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu, penyelenggara pemilu dan demokrasi secara keseluruhan. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…