KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 15 Feb 2024 07:27 WIB

KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

i

Pemungutan suara Pemilu 2024

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung. KPU meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi suara.

"Hasil resmi perolehan suara di pemilu itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dikuti Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!

Menurut Idham, proses penghitungan suara quick count menggunakan metode ilmiah. Sedangkan dalam UU Pemilu, KPU diharuskan melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI.

"Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024," tuturnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Menang Hattrick di Pemilu 2024, Ini Kata Hasto Kristiyanto

Berdasarkan UU Pemilu, lanjut Idham, penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara. Karenanya, dia meminta publik bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara.

"Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara yang sah versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang. Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar," tukasnya. (*)

Baca Juga: Simak! Ini Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 Tingkat Nasional

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU