Bank Jatim Salurkan Mobil CSR ke Pemkab Bangkalan dan Pasuruan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan Bank Jatim memberikan bantuan CSR ke Pemkab Pasuruan.
Perwakilan Bank Jatim memberikan bantuan CSR ke Pemkab Pasuruan.

i

SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bank Jatim) terus mendukung berbagai program pemerintah daerah demi kemajuan bersama. Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan berupa 1 unit mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bangkalan, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko bank Jatim Eko Susetyono kepada Pj. Bupati Bangkalan Arief M Edie.

Eko menjelaskan, pemberian CSR mobil keliling ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kepada wajib pajak. Baik yang berada di wilayah pedesaan maupun perkotaan Kabupaten Bangkalan. ”Dengan adanya mobil ini kami berharap dapat menjangkau para wajib pajak yang berada di perkotaan maupun pedesaan sehingga semakin mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo”, tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024)

Eko melanjutkan, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah. Jadi, dengan adanya mobil keliling PBB P2 ini, diharapkan pula mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Selain melalui mobil keliling, masayarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak secara online yang dapat dilakukan melalui ATM atau JConnect mobile bank Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Arief M Edi sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bank Jatim atas bantuan CSR yang telah diberikan. Sebab, dengan adanya mobil keliling ini, masyarakat selaku wajib pajak dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak. ”Pelayanan melalui mobil keliling dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB,” imbuhnya.

Sementara itu juga, bank Jatim kembali menyalurkan bantuan CSR kepada Pemkab Pasuruan. CSR yang diberikan berupa rehabilitasi Stadion R Soedarsono Pogar. Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi, bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh AVP Komunikasi Korporat bank Jatim Bambang Supriadi kepada Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto.

Direktur Utama bank Jatim Busrul Iman menuturkan, tujuan adanya rehabilitasi ini adalah untuk mempercantik dan memperindah stadion. Selain itu juga sebagai upaya menambah daya tarik masyarakat dalam kota maupun luar kota mengenai Kabupaten Pasuruan. Dengan direhabnya stadion R Soedarsono Pogar diharapkan dapat menciptakan sarana dan prasarana olahraga yang layak bagi masyarakat.

”Semoga stadion ini nantinya bisa menjadi tempat olahraga favorit masyarakat Pasuruan sehingga dapat membentuk pola hidup sehat. Dan semoga bantuan dari bank Jatim ini bisa selalu membawa dampak positif untuk seluruh masyarakat Pasuruan,” pungkasnya. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…