Pemprov Jatim Raih 9 Kali WTP , Politisi PDIP ini Puji Setinggi Langit Kinerja OPD

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Untari
Sri Untari

i

SURABAYA - Pemprov Jawa Timur berhasil mencatat prestasi gemilang dalam menjalankan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam evaluasi terbaru, berhasil mencapai 82,24 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen perihal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) dari tahun 2005 sampai Desember 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno dikutip dari laman Kominfo Jatim, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya keberhasilan ini perlu disambut dengan respons positif dari berbagai pihak.Ia menggarisbawahi komitmen para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dengan penuh ketaatan terhadap ketentuan pemerintah. "Ini suatu prestasi yang bagus dari para Kepala OPD dalam melaksanakan ketaatan kepada pemerintah," ujarnya.

"Ini adalah hal baik dan akan kita lanjutkan sehingga pemprov Jatim bisa menjadi pelopor dalam hal melaksanakan tindaklanjut evaluasi BPK," imbuh politisi wanita asal Malang ini.

Lebih lanjut, Sri Untari juga menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjuti lima rekomendasi yang telah dicatat oleh BPK, dengan harapan mencapai 100 persen implementasi di masa mendatang. Hal ini diyakini, Sri Untari akan membawa Pemprov Jatim menuju standar administratif yang lebih baik, terutama dalam hal laporan keuangan yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Jadi kita bisa menjemput pemerintahan Jatim kedepan dengan komposisi secara administratif laporan keuangannya bisa dinilai sangat baik. Dinilai dengan baik karena WTP semacam ini saya kira unsur-unsurnya semua terpenuhi itu menjadi bagian dari peristiwa yang bisa kita apresiasi bersama-sama,"katanya.

Para Kepala OPD pun diingatkan pula oleh Wanita yang juga Sekertaris DPD PDI Perjuangan ini untuk memprioritaskan pelaksanaan rekomendasi BPK, guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi keuangan di Jawa Timur.

Sebelumnya, BPK mengingatkan Pemprov Jatim untuk menuntaskan seluruh rekomendasinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tepat waktu. Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5). "Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya.

Ahmadi mebeberkan ada lima rekomendasi BPK, pertama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meningkatkan pemahaman standar akuntansi pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial. Kedua, Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi ketiga, lanjut Ahmadi, Kepala SKPD terkait memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah. "Keempat yakni, inspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Kelima, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP). "Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut," jelasnya. (pca)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…