Tata Kawasan Kota Lama, Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Tiang Utilitas Provider di Jalan Karet

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menertibkan tiang utilitas provider di kawasan Jalan Karet
Petugas menertibkan tiang utilitas provider di kawasan Jalan Karet

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, menertibkan tiang utilitas provider di kawasan Jalan Karet, Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu (12/6/2024) malam. Tujuan penertiban tiang utilitas provider kali ini, adalah untuk percepatan penataan kawasan Kota Lama.

Ketua Tim Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, pada penertiban kali ini, Satpol PP Surabaya menurunkan sebanyak 14 tiang utilitas provider. Dalam penertiban kali ini, Satpol PP tidak sendiri, akan tetapi juga didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Diantaranya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

“Penertiban kali ini karena ada permohonan dari DSDABM, kaitannya dengan utilitas yang belum diturunkan meskipun dia (pemilik provider) sudah ada izinnya. Jadi, ini sudah ultimatum terakhir dia harusnya menurunkan (tiang utilitas) dalam rangka penataan Kota Lama, sudah kita beri waktu lama tapi belum diturunkan,” kata Agnis.

Agnis mengungkapkan, sebelumnya para pemilik provider yang memiliki jaringan utilitas di kawasan Jalan Karet sudah diberi surat pemberitahuan oleh DSDABM sejak 27 Mei 2024. Akan tetapi, hingga saat ini tiang jaringan utilitas provider itu masih belum juga diturunkan. Maka dari itu, Satpol PP Surabaya bersama DSDABM menurunkan jaringan utilitas tersebut secara paksa.

“Sudah kita beri waktu lama tapi belum juga diturunkan, makanya terus ini di berikan upaya paksa pembongkaran. Sebelumnya DSDABM sudah memberikan peringatan, dan sudah memanggil Satpol PP untuk kami beri pemberitahuan untuk menurunkan utilitasnya, tetapi belum diindahkan,” ungkap Agnis.

Sebenarnya, sambung Agnis, tiang utilitas provider yang berada di kawasan Jalan Karet ada sebanyak 23 tiang jaringan. Akan tetapi, sebagian tiang utilitas itu sudah ada beberapa yang diturunkan secara mandiri oleh pemilik provider. Karena tenggat waktu yang telah ditentukan sudah melewati batas, maka tiang utilitas provider itu diturunkan paksa.

“Harus hari ini terakhir. Nah, selanjutnya nanti ada juga yang di Jalan Kembang Jepun, kemudian di Jembatan Merah, kita akan eksekusi besok (13/6/2024),” sambungnya.

Ia menambahkan, tiang utilitas provider yang akan ditertibkan di kawasan Jalan Kembang Jepun sebanyak 54. Sedangkan di area Jembatan Merah, sebanyak 8 tiang provider. “Semua yang belum diturunkan, diturunkan hari ini. Karena harus steril,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Ada Selisih Rp10 Triliun, Anggota DPR RI Desak BGN Evaluasi Anggaran MBG

Ada Selisih Rp10 Triliun, Anggota DPR RI Desak BGN Evaluasi Anggaran MBG

Kamis, 17 Sep 2026 21:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyoroti akurasi perencanaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional …

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…