Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Sukolilo Surabaya, Warga Borong Bahan Pokok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gerakan Pangan Murah (GPM) di Surabaya
Gerakan Pangan Murah (GPM) di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya kembali menggulirkan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini, GPM digelar di Halaman Kantor Kecamatan Sukolilo, Jalan Nginden Semolo No. 89 Kota Surabaya, Kamis (11/7/2024.

Kegiatan GPM ini rutin digelar setiap bulan dengan menyasar seluruh wilayah di Kota Pahlawan. Karenanya, melalui kegiatan ini, warga yang berada di sekitar Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya nampak memborong sejumlah bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, dengan diadakanya GPM secara bergiliran, yang kali ini bertepatan di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, maka diharapkan wilayah Surabaya timur dapat tersedia bahan pangan dengan harga yang lebih murah.

“Kalau bahan pangan yang ada di sini mestinya lebih murah dari harga pasar. Kami menyediakan beras SPHP 1,5 ton @5kg dengan harga Rp56.000, beras premium 500 kg @5kg dengan harga Rp69.500, gula pasir 440 kg @1kg dengan harga Rp17.000, MinyaKita 250L @1L dengan harga Rp16.000,” kata Antiek.

Selanjutnya, komoditas bahan pangan lainnya adalah telur ayam 150kg @1kg dengan harga Rp25.500, daging ayam ras 50 ekor dengan harga Rp31.500 per ekor, bawang merah 100 pack @250 gram dengan harga Rp5.000, bawang putih 100 pack @300 gram dengan harga Rp10.000, cabe merah besar 100 pack @170 gram dengan harga Rp5.000, dan cabe rawit merah 100 pack @100 gram dengan harga Rp5.000.

“Ada pula sayuran hasil petani di sekitar sini, jadi langsung panen dan dijual. Kemudian (daging) RPH, dan UMKM yang ikut mendukung GPM dengan menjual aneka produk hasil usaha miliknya,” ujar dia.

Antiek menjelaskan, melihat animo masyarakat di sekitar Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, warga banyak membeli bahan pangan, berupa daging ayam, telur, sayuran, cabe, bawang merah, dan bawang putih.

“Masih menjadi favorite karena harga cabai di data kita, khususnya cabai kecil mengalami peningkatan, tetapi hari ini warga bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Sedangkan, berasnya masih wajar dan sama dengan daerah lain, kita lihat beras SPHP ada relaksasi harga sehingga antara beras premium dan medium batasnya sedikit kecil,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan bahwa peran serta kelurahan dan kecamatan sangat penting karena dapat memerahkan kebutuhan bahan pangan warga di wilayahnya. “Sehingga dukungan mereka untuk menginformasikan lebih detail, dengan menghadirkan warganya lebih banyak menjadi kerjasama yang perlu kita tingkatkan dengan kelurahan dan kecamatan,” terangnya.

Sementara itu, Iin Rohimah warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, memborong sejumlah bahan pangan. Ditemani sang suami, ia menenteng bahan pangan yang sudah dibelinya, mulai dari telur, bawang merah, bawang putih, sayur-mayur, daging, serta beras. Bahkan, ia masih terus berpindah dari satu stand ke stand lainnya untuk memastikan harga bahan pangan lebih murah dari pasaran.

“Saya sedang membutuhkan bahan pangan, lalu di kecamatan ada acara ini. Ternyata banyak yang cocok karena harganya lebih rendah dari pasaran, tetapi juga ada yang sama. Dan kualitas bahan pangan di sini bagus-bagus,” kata Iin.

Bagi Iin, kegiatan ini sangat membantu masyarakat di sekitar kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Sebab, melalui GPM, harga bahan pangan lebih murah.

“Telur di pasar mencapai Rp27.000 sampai Rp28.000, sedangkan di GPM, saya hanya mendapatkan harga Rp25.500. Terima kasih Pak Wali sudah rutin menggulirkan acara ini, saya mendapat banyak bahan pangan dengan harga murah,” pungkasnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…