Rapat Perdana Segera Dimulai, Anggota Komisi VIII DPR Bocorkan 3 Masalah Hak Angket Haji

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 16 Jul 2024 07:31 WIB

Rapat Perdana Segera Dimulai, Anggota Komisi VIII DPR Bocorkan 3 Masalah Hak Angket Haji

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya. (Foto : Ist/Andri/DPR RI)

JAKARTA  - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji.

 Anggota Timwas Haji 2024 DPR RI ini juga menjelaskan, persoalan, pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: Kembali Temukan Penerima Bansos tak Sesuai Pendataan, Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Dana Rp76 Trilun

 Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

 "Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan yang dilansir dari Parlementaria DPR RI, Selasa (16/7/2024).

 Menurut Politisi Fraksi PKS ini, ketiga permasalahan itu hanya harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.

 “Rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli”

"Terdapat tiga masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Desak Percepat Penyusunan DTKS

Namun, dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.

"Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Diduga Langga Aturan Soal Pembagian Kuota Haji, Bukti di Tangan Panja Komisi VIII DPR

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.

Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU