GIANYAR - Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya kepemilikan tanah warga negara asing di Bali. Karenanya, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali.
”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut," kata Cornelis dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/7/2024)
Baca Juga: Komisi II DPR Pertanyakan Rencana KPU Bikin Akademi Pemilu
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. "Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah," ujarnya.
Baca Juga: SAH! Komisi II DPR Setujui Revisi Peraturan KPU tentang Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
Guspardi juga menyoroti fenomena "kampung asing" seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal. "Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius," tegasnya.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan Detail dan Transparan soal Anggaran HUT RI di IKN
Karenanya, dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali. Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing. (*)
Editor : Redaksi