P-APBD Jatim 2024: Pendapatan Rp 31,8 Triliun, Belanja Rp 35,6 Triliun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim dalam paripurna Perubahan APBD 2024. (Sekwan DPRD Jatim)
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim dalam paripurna Perubahan APBD 2024. (Sekwan DPRD Jatim)

i

SURABAYA- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas Pendapat Umum Fraksi – Fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7/2024).

Di kesempatan ini, Adhy menyampaikan dalam Raperda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Pendapatan maupun Belanja Daerah. Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp 31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp 31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp 427,382 miliar.

Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp 33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp 35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 2,368 triliun lebih.

Adhy menjelaskan, secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah. “Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” kata Adhy Karyono dilansir Kominfo Jatim

Sedangkan untuk Urusan Pemerintahan, lebih difokuskan pada urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur dan Sosial. Lalu, Pertanian dan Pangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Komunikasi dan Informatika, Koperasi dan UKM, serta Pemerintahan Umum.

Lebih lanjut Adhy menegaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai konsekuensi logis, dimana terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, sebagaimana yang telah tertuang dalam APBD tahun 2024.

“Perubahan APBD memuat subtansi berupa penajaman-penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini. Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran,” imbuh Adhy.

Namun ia menegaskan bahwa usulan dalam perubahan APBD tahun 2024 telah diformulasikan dengan dasar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Dimana, hal tersebut dengan memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik perencanaan tahunan maupun perencanaan jangka menengah. “Kami sampaikan bahwa Raperda tentang P-APBD telah dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU),” ungkapnya.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Jawa Timur, kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, semoga proses pembahasan Raperda tentang P-APBD 2024 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYA – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) UPN Veteran Indonesia yang digelar di The Trans Luxury H…

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

POLDA SULBAR- Di setiap persimpangan jalan Kota Mamuju setiap pagi, kehadiran petugas Polantas bukan sekadar untuk melancarkan arus kendaraan. Di balik setiap…