Angkat UMKM Batu Permata, SMSI Surabaya dan P3 BAPIN Bakal Gelar Pameran Seni dan Budaya

author redaksibacasaja

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus SMSI Kota Surabaya bersama pengurus P3 BAPIN
Pengurus SMSI Kota Surabaya bersama pengurus P3 BAPIN

i

SURABAYA - Dalam upaya mengangkat sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bergerak di bidang batu akik dan permata, pengurus SMSI Kota Surabaya bersama Persatuan Pedagang dan Pengrajin Batu Permata Indah (P3 BAPIN) Taman Wisata Kayon membahas rencana pameran seni dan budaya.

"Kami ucapkan terimakasih pada pengurus P3 BAPIN telah mengundang SMSI Surabaya dalam rencana pembahasan kegiatan pameran seni dan budaya. Ini bukan hanya untuk mendongkrak potensi UKM batu permata, tapi juga kembali meramaikan Taman Wisata Kayon," kata Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar Pribowo, Rabu (16/10/2024).

Menurut lelaki yang akrab disapa Isa ini, pada tahun 2014 batu akik dan permata sempat booming, namun, pambat laun tenggelam.

"Sekarang waktunya untuk kembali mengangkat kejayaan batu akik dan permata ke permukaan, sehingga akan berdampak pada para pelaku usaha yang bergerak di bidang ini,  juga para pengrajin cincin," ungkapnya.

Ketua P3 BAPIN, Nuri Fansyah menambahkan, pameran seni dan budaya ini tak hanya untuk mengangkat UKM batu permata, tapi juga kembali menggeliatkan Taman Wisata Kayon.

"Bersama SMSI Surabaya, Insya Allah, pameran seni dan budaya ini akan kami gelar di Taman Wisata Kayon pada bulan Desember 2024. Kami berharap kegiatan ini mendapat dukungan semua pihak.

Sekedar diketahui, dalam pameran seni dan budaya yang sedianya digelar di Taman Wisata Kayon, selain pameran batu akik dan permata, ada juga stan keris serta barang antik, nantinya juga akan digelar Event yang lagi viral, yaki kontes batu akik anti tembak. (*)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…