3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ini Reaksi Keluarga Korban Ronald Tannur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur
3 hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur

i

JAKARTA-  Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kejagung juga menangkap pengacara dari Ronald Tannur berinisial LS.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

"Saya mengucapkan apresiasi ke Kejagung, doa kami dan keluarga didengar oleh Tuhan dan ditindaklanjuti oleh Kejagung. Ini bukti putusan PN Surabaya mengandung unsur tindakpidana korupsi," kata Dimas dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Rabu (23/10/2024) malam.

Dimas mengatakan, beberapa bulan lalu, Kejagung melakukan investigasi terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut dan pengacara Ronald. Bahkan dirinya pernah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ia berharap Kejagung dapat mengembangkan kasus dugaan suap hakim dalam kasus Ronald dan selanjutnya menindak semua pihak yang dianggap terlibat. Menurutnya, vonis bebas Ronald berdampak menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

"Akibat putusan bagaimana rusaknya dan tentunya turunnya kepercayaan publik. Kami berharap Kejagung mengembangkan ini dan menangkap semua yang terlibat, saya dukung Kejagung menangkap semua pihak," ujarnya.

Adapun hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES, M dan HH. Diketahui HH merupakan hakim yang memvonis bebas Ronald di PN Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan Dini, yang merupakan pacar Ronald.

Dalam pertimbangan hakim, Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan seperti dakwaan Jaksa. Vonis bebas menuai sorotan, bahkan Komisi Yudisial dan DPR RI memberikan perhatian khusus kasus tersebut.

KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena dianggap melakukan pelanggaran berat. KY berkirim surat ke Mahkamah Agung terkait rekomendasi pemberhentian ketiga hakim tersebut, dan agar diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. (RRI)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…