BACASAJA.ID - Tri Setyo (44) asal Griya Samudera Asri, Taman Sidoarjo ditetapkan menjadi tersangka penyebar berita hoaks meninggalnya Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi setelah suntik vaksin Sinovac.
Tersangka rupanya seorang narapidana perkara pembunuhan yang mendekam di lapas kelas satu Surabaya dengan vonis lima tahun.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fritrianto saat ungkap perkara di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021) AKBP Arief menduga, tersangka telah melakukan penyelundupan handphone di dalam lapas. Sebab, saat ia menyebarkan berita hoaks tersebut melalui grup WhatsApp 'Indahnya Islam'.
"Tersangka berstatus narapidana perkara pembunuhan di lapas kelas 1 Surabaya dengan vonis 15 tahun. Dia dapat menggunakan Hp diduga dengan cara diselundupkan diam-diam sampai saat ini," ujarnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Handphone, 3 buah SIM card dan 23 bukti tangkapan layar berita hoaks yang telah tersebar di grup.
Baca Juga: Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 30 Icon Apartement Gresik, ART ini Tulis Pesan Sedih ke Mamanya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 milyar.
Dalam pemberitaan sebelumnya, beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan meninggalnya Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah disuntik Vaksin Sinovac.
Baca Juga: Gerak Cepat! Bupati Gresik Gus Yani Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih di 223 Desa
Hal itu ditampik oleh Kapendam Kodam V Brawijaya, Kolonel Imam Hariadi dengan tegas jika berita tersebut merupakan hoax.
"Berita yang beredar di Grup Media Sosial (Whatshapp) bahwa Kasdim 0817 meninggal itu tidak benar, dan itu berita hoax. Yang meninggal itu Danramil Kebomas, itu pun meninggal karena sakit lambung dan bukan karena Vaksin Covid-19," tegasnya, Senin (18/1/2021). (Jem/Arry)
Editor : Redaksi