Penyebar Berita Hoax Kasdim 0817 Gresik Rupanya Napi Lapas Porong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat menerangkan kronologis perkara.
Petugas gabungan saat menerangkan kronologis perkara.

i

BACASAJA.ID - Tri Setyo (44) asal Griya Samudera Asri, Taman Sidoarjo ditetapkan menjadi tersangka penyebar berita hoaks meninggalnya Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi setelah suntik vaksin Sinovac.

Tersangka rupanya seorang narapidana perkara pembunuhan yang mendekam di lapas kelas satu Surabaya dengan vonis lima tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fritrianto saat ungkap perkara di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021) AKBP Arief menduga, tersangka telah melakukan penyelundupan handphone di dalam lapas. Sebab, saat ia menyebarkan berita hoaks tersebut melalui grup WhatsApp 'Indahnya Islam'.

"Tersangka berstatus narapidana perkara pembunuhan di lapas kelas 1 Surabaya dengan vonis 15 tahun. Dia dapat menggunakan Hp diduga dengan cara diselundupkan diam-diam sampai saat ini," ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Handphone, 3 buah SIM card dan 23 bukti tangkapan layar berita hoaks yang telah tersebar di grup.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1)  UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6  tahun dan denda Rp 1 milyar.

Dalam pemberitaan sebelumnya, beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan meninggalnya Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah disuntik Vaksin Sinovac.

Hal itu ditampik oleh Kapendam Kodam V Brawijaya, Kolonel Imam Hariadi dengan tegas jika berita tersebut merupakan hoax.

"Berita yang beredar di Grup Media Sosial (Whatshapp) bahwa Kasdim 0817 meninggal itu tidak benar, dan itu berita hoax. Yang meninggal itu Danramil Kebomas, itu pun meninggal karena sakit lambung dan bukan karena Vaksin Covid-19," tegasnya, Senin (18/1/2021). (Jem/Arry)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…