Pelaku Curanmor di Toko Madura Ditangkap Gara-gara Motornya Mogok

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2024 10:04 WIB

Pelaku Curanmor di Toko Madura Ditangkap Gara-gara Motornya Mogok

i

Ilustrasi curanmor

GRESIK - Pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Toko Madura berhasil ditangkap anggota unit reskrim Polsek Driyorejo. Tersangka adalah AR (18) asal Pandilan, Sumenep, Madura.

Tersangka AR ditangkap usai mencuri motor Suzuki Thunder nopol DK-4393-AA milik Zainullah, warga Krikilan, Driyorejo, Gresik. Dari penangkapan tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti motor milik korban.

Baca Juga: Awas, Curanmor di Kos-Kosan Surabaya dan Sidoarjo! Ini Pelaku yang Diringkus Jatanras Polda Jatim

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, tersangka ditangkap di Simpang Empat Legundi.

"Tersangka mencuri motor milik korban saat berbelanja di Toko Madura. Kejadiannya Jumat sekitar pukul 04.00 WIB," ujar AKBP Arief Kurniawan.

Ketika itu, korban yang sedang menjaga toko tak menyadari motornya diincar pelaku. Dalam aksinya, pelaku mendorong motor korban hingga menjauh dari Toko Madura.

Baca Juga: Curi Motor di Nganjuk, Pria Asal Surabaya Dihajar Massa

"Modusnya mengambil motor korban dengan didorong. Saat menjauh dari toko, tersangka baru menyalakan motor korban," terang Kapolres.

Apes, saat melaju di Jembatan Legundi, motor curian mogok akibat kehabisan bensin. Beruntung, korban yang mengejar tersangka berhasil menemukan motornya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Driyorejo. Anggota unit reskrim yang tiba di lokasi langsung menangkap tersangka.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor saat COD di Taman Apsari Surabaya, Pria Asal Gresik Dibekuk Polisi

"Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Driyorejo mengamankan pelaku, selanjutnya di bawa ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Tersangka AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (JTV)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU