bacasaja.id - Delapan orang pelaku pengedar narkoaba berinisial BN (29) asal Pasuruan, YK (31) asal Surabaya, ZA ( 32) asal Jombang, TH (52) asal Waru Sidoarjo, MI (38) asal Surabaya, SO (38) asal Pasuruan. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih PI (25) dan GS (25) asal Surabaya.
Baca Juga: Ditemukan 35 Kg Sabu Mengapung di Laut, Barbuk Terbesar di Jatim
Ketujuh pelaku ini, diungkap dari 6 kasus. Selain 8 pengedar itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8,8 Kg sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk pil ekstasi, 17,758 pil happy five dan 20.400 butir pil dobel L.
Baca Juga: Bawa Sabu dari Malaysia, 3 Warga Surabaya yang Bawa Sabu Ditangkap Anggota TNI AL
Editor : Redaksi