bacasaja.id - Delapan orang pelaku pengedar narkoaba berinisial BN (29) asal Pasuruan, YK (31) asal Surabaya, ZA ( 32) asal Jombang, TH (52) asal Waru Sidoarjo, MI (38) asal Surabaya, SO (38) asal Pasuruan. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih PI (25) dan GS (25) asal Surabaya.
Ketujuh pelaku ini, diungkap dari 6 kasus. Selain 8 pengedar itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8,8 Kg sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk pil ekstasi, 17,758 pil happy five dan 20.400 butir pil dobel L.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…
Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB
SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…
Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB
SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…
Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…
Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB
BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…
Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …