Puluhan Advokat Dampingi Wali Kota Eri Kawal Dugaan Kasus Penahanan Ijazah Lapor ke Polisi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Eri Cahyadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025). Dalam pelaporan ini, mereka juga didampingi oleh puluhan advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Saya memberikan support kepada seluruh pekerja yang bekerja di Surabaya terkait dengan apakah itu haknya mereka diambil, atau merasa tidak adil dengan haknya mereka dan salah satunya adalah ijazah. Mereka melaporkan terkait dengan ijazah yang ditahan ataupun hal lainnya,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR). Pemkot Surabaya juga turut membuka posko pengaduan bagi pekerja lain yang mengalami permasalahan serupa.

“Ada teman-teman yang mendampingi dari Krisnu Wahyuono Law & Partner, ada lagi yang melaporkan lewat AASR. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semuanya ” tegasnya.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Wali Kota Eri menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di Surabaya, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

“Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

Karenanya, Wali Kota Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tadi saya minta tolong kepada Pak Wakapolres, ada Pak Kasat Reskrim, ada Pak Kasat Intel, saya sampaikan semuanya, sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar ini segera terungkap cepat, siapa yang salah, siapa yang benar. Dengan harapan ke depannya tidak terulang lagi dan kita jaga suasana Kota Surabaya,” jelasnya.

Terkait jumlah pelapor, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 31 orang yang melaporkan kejadian serupa. Ia mendorong seluruh korban untuk tidak ragu melapor.

“Ada sekitar 31 orang. Ada lagi yang bilang (mau) lapor. Pokoknya ayo jaga bareng-bareng. Saya tidak bisa jaga sendiri Kota Surabaya, tapi kami (Surabaya) punya pengacara - pengacara hebat,” ungkapnya.

Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tempat ia bekerja. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta. “Penahanan ijazah sejak masuk interview, terus hari kedua dia wajib menitipkan ijazah atau uang penggantian jaminan ijazah sebesar Rp2 juta,” ungkap Putri.

Putri menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengembalian dokumen tersebut, meski ia telah mengundurkan diri sejak Desember 2024. “Sekarang sudah keluar, sudah resign juga sejak Desember tahun 2024, dan ijazah (saya) masih ditahan,” katanya.

Putri juga menduga ada lebih dari 50 pegawai mengalami hal serupa. Ia berharap laporan ini dapat mendorong pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen yang menjadi hak para karyawan.

“Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hati selebar-lebarnya untuk mengalihkan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu. Kita hanya minta hak itu saja. Ijazah asli kita, meski itu ijazah SMA atau SMK, tolong dikembalikan. Itu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR), Edy Rudyanto (Etar) menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi para korban dan membuka posko pengaduan bagi warga Surabaya yang mengalami kejadian serupa.

“Kita ingin mendampingi beberapa klien, dikatakan korban, eks dari perusahaan. Kita juga buka posko tidak hanya terkait ijazah di perusahaan tersebut. Silakan kalau memang ada warga Surabaya ataupun perusahaan yang notabene tidak sesuai SOP atau prosedur, bisa menghubungi kami,” ujar Etar.

Etar juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai koridor hukum.

“Harapan kepada Kapolres Tanjung Perak dan rekan-rekan jajaran, ayo kita tertibkan, kita buktikan mana yang salah dan mana yang benar. Kita sendiri sebagai praktisi hukum tidak bisa memvonis, ikuti jalur hukumnya. Karena ini Surabaya, jangan arogan siapapun dan apapun itu di Surabaya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …