SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4/2025).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan pengelolaan RPU ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan pemotongan unggas di Surabaya.
"Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya," ungkap Afif dikutip dari RRI.
Namun Afif juga menyoroti sejumlah kekurangan, terutama dari sisi kelayakan fasilitas dan peralatan yang tersedia terbilang belum maksimal.
"Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat," lanjutnya.
Afif juga menyoroti akses jalan menuju RPU yang dinilai belum layak. Ia mengungkapkan, pihak RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.
"Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengatakan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama di Surabaya yang representatif dan higienis oleh Pemkot.
"Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi," kata Fajar.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa saat ini kapasitas pemotongan RPU mencapai 5.000 ekor per hari dari arget awalnya adalah 10.000 ekor. Fajar juga menekankan perlunya dukungan dari Pemkot dan DPRD dalam membentuk aturan yang mewajibkan pemotongan unggas dilakukan di tempat yang telah memenuhi standar.
"Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan NKV untuk menjamin kualitas," tambahnya.
Menurutnya, percepatan pengoperasian RPU sangat bergantung pada pelengkapan fasilitas pendukung.
Editor : Redaksi