Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP lakukan peneritiban PKL di Surabaya
Satpol PP lakukan peneritiban PKL di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam menjaga dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang merupakan milik bersama masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air serta pedestrian.

Penertiban ini tak hanya menyasar satu lokasi, tetapi dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik kota. Sebagai contoh, pada Jumat (25/4/2025) lalu, petugas menertibkan lapak dan bangku kayu PKL di sepanjang Jalan Pegirian.

Sementara di Jalan Indrapura, penertiban difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di atas saluran yang dapat menghambat aliran air saat hujan deras.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan agenda rutin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan bersama.

"Penertiban PKL dan bangli ini rutin kami lakukan agar mereka tidak lagi berjualan atau mendirikan bangunan di atas saluran dan pedestrian. Sebab, keberadaan mereka dapat mengganggu fungsi utama fasilitas umum, termasuk saluran air," ujar Wali Kota Eri, Rabu (30/4/2025).

Ia berharap masyarakat, khususnya para PKL dan pemilik bangunan liar, dapat menyadari pentingnya menjaga fasilitas umum. Sebab, keberadaan mereka di area terlarang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kepentingan warga lain.

“Kami berharap tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas saluran air dan pedestrian, serta tidak ada lagi bangunan liar di area terlarang. Kami akan terus bergerak dan melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, upaya menjaga fasum ini sebelumnya juga dilakukan Pemkot Surabaya dengan menertibkan PKL di kawasan kaki Jembatan Suramadu pada Kamis (24/4/2035). Namun, Pemkot Surabaya tidak semata-mata menggusur tanpa solusi. Lahan relokasi disiapkan sebagai tempat baru bagi para PKL yang terdampak.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menegaskan bahwa relokasi dilakukan secara adil dengan memperhatikan aspek administratif. Warga ber-KTP Surabaya menjadi prioritas utama dalam pembagian tempat usaha baru tersebut.

"Yang pasti, prioritas relokasi adalah untuk warga Surabaya. Karena kemarin, saat penertiban di Suramadu, ada beberapa PKL yang bukan warga Surabaya. Jadi, ketika dipindahkan ke lahan relokasi, prioritasnya adalah warga Surabaya," tegasnya.

Menyikapi potensi munculnya kembali PKL dan bangli di lokasi yang telah ditertibkan, Wali Kota Eri telah menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan penegakan aturan. Hal ini bertujuan mencegah kembali menjamurnya PKL dan berdirinya bangli di area yang baru saja ditertibkan.

"Jadi, jangan sampai setelah ditertibkan di satu lokasi, lalu di sekitarnya muncul lagi PKL atau bangunan liar baru," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…