Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban bangunan di bantaran Sungai Kalianak Surabaya
Penertiban bangunan di bantaran Sungai Kalianak Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak dengan memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di sekitar bantaran sungai, Rabu (7/5/2025). Pemberian surat ini merupakan tindak lanjut dari SP-2 yang telah disampaikan pada Senin (14/4/2025) lalu, sebagai pengingat agar warga segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti menjelaskan bahwa selain memberikan SP-3, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap bangunan warga yang berdiri di atas Sungai Kalianak. Kegiatan pemberian surat peringatan dan penertiban bangunan menyasar wilayah Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo.

"Hari ini, kami melaksanakan pemberian Surat Peringatan ketiga. Kami melihat warga sudah bersiap. Di wilayah Krembangan dan Asemrowo, proses pemberian surat sudah selesai, bahkan ada warga yang meminta bantuan kami untuk pembongkaran," ujar Irna.

Personel Satpol PP Surabaya berhasil membongkar delapan bangunan yang berdiri tepat di atas sungai, termasuk jamban, bekupon, dan rumah warga yang telah ditandai. Dalam kegiatan yang juga melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

"Beberapa warga juga telah berjanji untuk membongkar bangunan mereka sendiri dan mengajukan permohonan bantuan personel untuk pembongkaran pada hari Kamis dan Minggu," imbuhnya.

Irna menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk membantu warga dalam proses pembongkaran bangunan secara manual. "Kami siap membantu warga melakukan pembongkaran secara manual. Kami upayakan selesai dalam tujuh hari ke depan, sebelum batas waktu yang ditentukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Irna menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga. "Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Hanya ada beberapa pertanyaan dari warga yang telah kami jawab. Sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP-1 hingga SP-3," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Irna juga menanggapi permintaan beberapa warga terkait pengukuran ulang bangunan. "Warga yang ingin melakukan pengukuran ulang kami perbolehkan untuk mendaftar. Tim kami akan melakukan pengukuran ulang, namun perlu kami sampaikan bahwa pengukuran ulang ini tidak akan mengurangi batas 18,6 meter," jelasnya.

Sementara itu, Joko, salah satu warga Jalan Kalianak Barat, menyatakan dukungannya terhadap program normalisasi Sungai Kalianak. "Kami mendukung agar tidak terjadi banjir. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan melakukan pembongkaran sendiri. Jika sampai hari Minggu belum saya bongkar, bangunan saya siap dibongkar alat berat," kata Joko. (*)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…