Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan lahan parkir mini market di kawasan Dharmahusada Surabaya
Penyegelan lahan parkir mini market di kawasan Dharmahusada Surabaya

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar di Kota Pahlawan. Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan di kawasan Dharmahusada, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan jajaran Satpol PP untuk menutup lahan parkir dua toko modern yang kedapatan tidak memiliki jukir resmi dengan memasang Satpol PP line pada Selasa (10/6/2025).

Tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang telah disampaikan melalui SE kepada seluruh tempat usaha terutama yang memiliki tulisan "bebas parkir", untuk menyediakan jukir berompi dari tempat usahanya.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir, itu terserah mau ngambil dari mana tapi mesti ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi saat berada di lokasi.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, penutupan lahan parkir ini dilakukan karena tidak adanya jukir resmi yang diangkat dan dipekerjakan oleh pihak toko. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia menegaskan, setiap tempat usaha yang menarik pajak parkir berkewajiban menyiapkan jukir yang diangkat dan memakai rompi resmi.

"Yang hari ini saya tutup adalah tempat parkirnya karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir dimana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” kata Wali Kota Eri.

Ia menegaskan bahwa penutupan lahan parkir menjadi konsekuensi agar tidak terjadi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Selanjutnya, Wali Kota Eri Cahyadi mempersilakan toko untuk kembali beroperasi jika sudah menyediakan jukir resmi.

“Tapi kalau nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan,” imbuhnya.

Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan, penyedian jukir mandiri penting dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena selama ini banyak kasus mencurian motor terjadi di halaman toko modern tanpa penjagaan.

Di samping itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta setiap toko modern untuk memberikan asuransi kepada para jukir dan menyeragamkan pakaian mereka dengan rompi khusus. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa layanan parkir sudah menjadi fasilitas yang ditanggung oleh toko.

"Yang diingat-ingat ya teman-teman, pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti Pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya,” paparnya.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri memastikan akan menindak tegas pihak mana pun, termasuk jika ada keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan. Ia akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait.

“Saya berharap semua tempat usaha dapt mengelola tempat parkirnya dengan tertib. Sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman wagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penertiban parkir liar di toko modern dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.

Dimana dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 pasal 14 secara spesifik mewajibkan setiap pemilik usaha untuk memperkerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.

Penataan implementasi izin usaha tempat parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran. Dengan adanya izin tempat parkir resmi, terdapat standarisasi terkait keamanan serta kualitas pelayanan petugas yang mendapatkan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub). (*)

Berita Terbaru

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pengembangan sejumlah perkara yang ditangani…

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan transparan.…

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga Desil 1-3 usia produktif yang belum memiliki pendapatan tetap. Pemkot melalui…

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

PB XIV Hangabehi membantu warga Wonogiri, sebanyak 75 ribu liter air bersih disalurkan di Gunung Kukusan.…

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima…

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (…