Menipu dengan Iming-Iming Cek Rp 225 Miliar, Makelar Tanah Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama penyidik menunjukkan barang bukti cek bodong yang dibuat tersangka untuk menipu korban dalam kasus jual beli tanah di Mapolda Jatim, Senin (25/1/2021).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama penyidik menunjukkan barang bukti cek bodong yang dibuat tersangka untuk menipu korban dalam kasus jual beli tanah di Mapolda Jatim, Senin (25/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap AW (41), warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Tersangka AW merupakan pelaku pemalsu surat keterangan palsu untuk urusan jual beli tanah.

Sebagai makelar dia menipu korbannya MR dan ibunya EW dengan luas tanah yang ditawarkan 97.468 meter persegi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan modus yang dilakukan tersangka bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek bodong senilai Rp 225 Miliar.

Untuk lebih meyakinkan korbannya, tersangka juga memperlihatkan beberapa uang yang diduga palsu. Uang tersebut diletakkan di dalam lemari pakaian tersangka senilai Rp 6 Miliar.

"Setelah memperlihatkan uang senilai Rp6 Miliar kepada korban, kemudian korban menyerahkan tiga SHM (Sertifikat Hak Milik,red) tersebut," jelasnya saat pers rilis di Mapolda Jatim, Senin (25/1/2021).

Setelah berhasil memegang tiga SHM milik para korban, lanjut Totok, tersangka menggadaikannya ke pihak lain dengan nilai Rp 43,7 miliar. "Inilah yang digelapkan oleh tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi," lanjutnya.

Beberapa hari setelah transaksi tersebut, korban mencairkan cek dan ternyata tidak bisa dicairkan alias bodong. Korban kemudian langsung membatalkan jual beli serta meminta SHM dikembalikan.

Tiga SHM pun dikembalikan oleh tersangka namun kondisi SHM-nya palsu. "Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim dan kami menyelidikinya. Pelaku berhasil teridentifikasi keberadaannya dan proses penangkapan di daerah Solo," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kejahatan pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan MR terjadi pada tahun 2017- 2019.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek bank sinilai Rp 225 Miliar, uang tunai sebanyak Rp 1,5 Miliar, serta tiga kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

"Tersangka AW melanggar pasal 263 atau pasal 266 atau pasal 378 dan atau 372 KUHP. Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambakoso, Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Tersangka sendiri akan dikenakan pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.(Arry)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…