Kurang 24 Jam, Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan ojol di Gresik
Tersangka pembunuhan ojol di Gresik

i

GRESIK- Kurang dari 24 jam Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan driver ojol perempuan Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya dibuang di semak-semak Jl. Raya Kedamean, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut tersangka atas nama Syah Rama. Ia ditangkap di Dusun Bibis, Menganti pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 7.15 WIB.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, hingga akhirnya polisi harus melakukan tindakan terukur," kata AKBP Rovan.

Sebelumnya, AKBP Rovan mengungkap identitas mayat terbungkus plastik dan kardus yang ditemukan di sekitar Jalan Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Minggu (27/7/2025), pagi.
rban adalah Sevi Ayu Claudia (30), seorang ojek online (ojol) asal Pecantingan, Kelurahan Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.

"Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Nily Sulistyorini, Sp.FM, di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala," ujar Rovan, Senin (28/7/2025).
Dari hasil autopsi, korban yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenakan jaket jeans biru, atasan hitam, dan celana abu-abu, ditemukan luka dan tanda kekerasan pada tubuhnya.

Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

"Rahang korban dan pergelangan kaki mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum autopsi," beber kapolres.

"Yang paling mencolok adalah luka di kepala, delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala," tambah Rovan.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut. Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Sementara dari pemeriksaan alat kelamin korban, ditemukan cairan putih dan robekan lama pada selaput dara, namun tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual terbaru.
Autopsi bagian dalam tubuh korban memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat," beber Kapolres.

Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Sevi Ayu Claudia. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.

"Dugaan sementara korban mengalami kekerasan fisik di kepala sebelum meninggal dunia. Saat ini kami masih menunggu hasil toksikologi lambung dan darah, serta hasil laboratorium dari swab vagina dan kuku tangan kanan," tandasnya.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti jaket, baju hitam, dan celana abu-abu milik korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia menambahkan, pihak RSUD Ibnu Sina Gresik dan tim forensik menegaskan bahwa kematian korban murni diakibatkan oleh trauma berat di kepala akibat benturan benda tumpul, yang memicu perdarahan fatal.

"Kami telah mengantongi identitas terduga pelaku. Semoga pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat segera terungkap dengan terang," pungkas kapolres. (*)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…