KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan Perizinan TKA Kemnaker

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK
Gedung KPK

i

JAKARTA - KPK mendalami penggunaan rekening penampung uang hasil dugaan korupsi perizinan pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini diketahui setelah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.

Mereka yang diperiksa adalah Siti Fahriyani Zahriyah (guru). Selanjutnya dua orang pihak swasta, Gioatika Pramodawardani dan Berry Trimadya. 

"Penyidik mendalami penerimaan uang dari para TKA, penggunaan rekening untuk penampungan uang dari para agen TKA. Serta, asal usul atau pembelian aset oleh tersangka dan keluarganya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025) seperti dilansir RRI.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK mengungkapkan, korban pemerasaan pengurusan izin TKA di Kemnaker berasal dari semua bidang. Menurut KPK, ada TKA yang berasal dari bidang tenaga kesehatan hingga olahraga yang menjadi korban.

"Jadi tadi saya sampaikan bahwa tenaga kerja asing itu tidak hanya tenaga kerja asing yang di industri. Jadi seluruh bidang, tenaga kerja asing di nakes juga ada, tenaga kesehatan, kemudian olahraga juga ada," kata Plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang dikutip, Jumat (25/7/2025).

Asep menegaskan, KPK sedang mendalami tenaga kerja asing yang menjadi sasaran pemerasan oleh para tersangka. "Banyak bidang, ini sedang kita dalami," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka. Para tersangka diduga memeras calon tenaga kerja asing  dari 2019 sampai 2024 mencapai Rp53,7 miliar.

Mereka, Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023) dan Haryanto (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025). Kemudian Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019) dan Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025).

Selanjutnya, Gatot Widiartono (Koordinator Pengendalian TKA 2019-2025). Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Dirjen PPTKA dan PKK 2019-2021.

Dua tersangka berikutnya adalah Putri Citra Wahyoe dan Jamal Shodiqin. Keduanya merupakan Staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2019-2024.

Satu tersangka lagi adalah Alfa Eshad, Staf Direktorat Pengendalian PPTKA pada Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2019–2024. Dia juga bekerja pada unit yang sama dengan beberapa tersangka lain dalam periode waktu tersebut.

Rincian uang yang diterima Tersangka sebagai berikut:

1. Gatot Widiartono (GTW) sekurang-kurangnya Rp6,3 miliar;

2. Putri Citra Wahyoe (PCW) sekurang-kurangnya Rp13,9 miliar;

3. Alfa Eshad (ALF) sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar;

4. Jamal Shodiqin (JMS) sekurang-kurangnya Rp1,1 miliar. 

5. Suhartono (SH) sekurang-kurangnya Rp460 juta.

6. Haryanto (HY) sekurang-kurangnya Rp18 miliar.

7. Wisnu Pramono (WP) sekurang-kurangnya Rp580 juta.

8. Devi Angraeni (DA) sekurang-kurangnya Rp2,3 miliar.

 

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…