Dua Pekan PPKM, 1,5 Juta Warga Jatim Melanggar Prokes

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 25 Jan 2021 20:30 WIB

Dua Pekan PPKM, 1,5 Juta Warga Jatim Melanggar Prokes

i

Suasana PPKM di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan selama 14 hari dan hari ini, Senin (25/1/2021) adalah hari terakhir. Operasi yustisi yang dilakukan di 15 daerah pelaksana rupanya ditemukan banyak masyarakat yang tak patuh.

Dari data yang dirilis Polda Jatim, sebanyak 1.963.651 orang melanggar saat terjaring yustisi dalam 1,2 juta kali operasi yang dilakukan jajaran polres dan polresta 15 daerah pelaksana.

Baca Juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, operasi dilakukan di berbagai tempat diantaranya di 6.664 terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan di Jatim. Kemudian di lebih dari 34 ribu mal dan pusat perbelanjaan, serta 19 ribu lebih pasar.

Petugas juga menyasar hampir 90 ribu rumah makan atau restoran, lebih dari 7.500 tempat wisata, dan lebih dari 40 ribu tempat ibadah yang tersebar di 15 kabupaten/kota pelaksana PPKM di Jatim.

Dari jutaan orang yang terjaring razia maupun pemeriksaan petugas, hanya 391 ribu orang yang dinyatakan mematuhi protokol kesehatan. Sisanya, sebanyak 1.572.234 orang yang terjaring operasi mendapat tindakan beragam. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi, sampai penyitaan KTP atau paspor.

"Sebanyak lebih dari 1,2 juta orang mendapat teguran lisan karena tidak patuh protokol kesehatan. Lebih dari 288 ribu orang lainnya mendapat teguran tertulis, dan sebanyak 7.801 orang didenda administrasi," papar Gatot, Senin (25/1/2021).

"Dari 7.800 lebih orang yang didenda, petugas gabungan operasi yustisi telah mengumpulkan uang denda senilai lebih dari Rp502 juta. Lainnya, lebih dari 50 ribu KTP atau paspor telah disita," tambahnya.

Baca Juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta

Gatot menilai bahwa secara umum kepatuhan masyarakat di 15 daerah pelaksana PPKM selama dua pekan ini masih sangat kurang. Masih banyak masyarakat yang abai atau tak patuh.

"Dari laporan yang masuk, kebanyakan ditindak oleh petugas karena tidak patuh memakai masker. Baik di tempat ibadah, apalagi di rumah makan dan restoran. Banyak itu yang tidak patuh," ujarnya.

Gatot menyebut, pengunjung rumah makan dan restoran hanya terlihat patuh memakai masker dan jaga jarak saat malam hari saja. Ketika siang tempat itu masih menjadi tempat kerumunan. Bahkan tak sedikit restoran yang telah melakukan pengurangan kapasitas sesuai ketentuan PPKM hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat

"Yang sulit di rumah-rumah makan itu," ujarnya.

Sebagaimana keputusan pemerintah pusat, PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia akan diperpanjang dua minggu lagi, mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.

Soal pelaksanaan perpanjangan PPKM ini, Gatot mengatakan, Polda Jatim masih menunggu rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim yang akan digelar hari ini. (Arry/rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU