Mahasiswa Sidoarjo Jual Gadis ABG untuk Prostitusi, Tarifnya Rp 2 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AP selaku muncikari yang menjual gadis di bawah umur untuk melayani prostitusi online.
Tersangka AP selaku muncikari yang menjual gadis di bawah umur untuk melayani prostitusi online.

i

BACASAJA.ID - Bisnis prostitusi secara online masih marak terjadi. Terbaru, Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap mucikari berstatus mahasiswa.

Tersangka itu AP (21), warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka berhasil diringkus melalui patroli siber yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Tersangka yang tangkap ini warga Sidoarjo, penangkapan yang dilakukan hasil dari patroli siber ditreskrimsus polda jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (26/01/2021).

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi menjelaskan, dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menawarkan korban melalui media sosial facebook dalam grup "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup (WhatsApp) atas nama "Beragam Kreasi JATIM"

"Dari patroli siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial (WA) dan (FB). Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka (mucikari) di rumahnya," kata Zulham.

Tersangka menawarkan drngan tarif yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp 2 juta. Korban yang ditawarkan untuk melakukan prostitusi juga masih di bawah umur berusia (15) tahun.

Sebelum menawarkan, tersangka mengirimkan foto korban. Jika setuju dengan harga, selanjutnya akan mengirimkan lokasi sesuai dengan kesepakatan.

"Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500-2 juta, mucikari sendiri menawarkan korban melalui WhatsApp dengan mengirim foto korban ke konsumen. Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban," tambahnya.

Saat ini status tersangka sendiri masih seorang pelajar/mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Sementara itu tersangka dan korban ini sudah saling kenal, sehingga korban mau dijajakkan oleh tersangka. Tersangka sendiri ditangkap dan di grebek di salah satu hotel di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Dari penangkapan itu polisi menyita satu buah handphone milik tersangka, dan hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat WhatsApp.

Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 Miliar. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, disinyalir korban tidak hanya satu orang melainkan banyak yang menjadi korban dari mucikari AP.(Arry)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…