PT Suka Jadi Logam Nekat Bongkar Segel, Armuji Geram: Rabu Final, Pemkot Akan Bertindak Tegas!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Armuji bersama anggota DPR RI Bambang Haryo melakukan sidak di lokasi pabrik PT Suka Jadi Logam
Wawali Armuji bersama anggota DPR RI Bambang Haryo melakukan sidak di lokasi pabrik PT Suka Jadi Logam

i

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melontarkan kritik keras terhadap PT Suka Jadi Logam yang diduga tetap beroperasi meski sudah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Armuji bersama anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta anggota DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko dan Muhamad Macmud dan Cahyo Harjo Prakoso Anggota DPRD Jatim, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pengolahan logam tersebut.

Hasil sidak menemukan indikasi pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) dan segel yang sudah dipasang ternyata dibuka secara sepihak.

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” tegas Armuji, Senin (15/9/2025).

Izin Usaha Dipertanyakan

Selain pelanggaran segel, Armuji juga menyoroti kejanggalan perizinan yang dimiliki PT Suka Jadi Logam. Mulai dari izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri yang menurutnya harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Semua izin itu harus dijalankan sesuai aturan. Tidak bisa seenaknya. Kita akan cek satu per satu agar jelas legalitasnya,” ujarnya.

Pemkot Gelar Rapat Final

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya akan menggelar rapat final pada Rabu mendatang dengan melibatkan seluruh dinas terkait dan pemilik perusahaan.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” tegas Armuji.

Warga Minta Kepastian

Warga sekitar pabrik telah lama mengeluhkan aktivitas PT Suka Jadi Logam karena menimbulkan kebisingan dan diduga mencemari lingkungan. Sidak bersama DPR RI, DPRD, dan Pemkot diharapkan menjadi langkah serius untuk memberikan kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat.

“Masalah ini harus dituntaskan. Kita tidak ingin ada perusahaan yang merasa kebal hukum. Aturan harus ditegakkan demi kenyamanan warga,” tandas Armuji. (dims)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …