SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya turun tangan memfasilitasi hearing antara pihak-pihak yang bersengketa terkait pengelolaan Lapangan Klomrojoyo Dukuh Menanggal atau Lapangan PS Nanggala. Hearing yang digelar Senin (22/9/2025) itu membahas polemik penunjukan pengurus baru oleh lurah setempat yang menggantikan kepengurusan lama yang masih sah secara hukum.
Sejak awal, pengelolaan lapangan dilakukan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pada 17 September 2024, dibentuk kepengurusan baru bernama Perkumpulan Insan Bola Dukuh Menanggal yang telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pada 6 Agustus 2025, Lurah Dukuh Menanggal menunjuk pengurus baru untuk mengelola lapangan, memicu konflik dengan kepengurusan lama.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan agar konflik non-teknis ini tidak mengganggu pembinaan sepak bola di Lapangan PS Nanggala.
“Lapangan Nanggala ini punya sejarah panjang. Salah satu klub Persebaya yang melegenda lahir dari sini, menghasilkan banyak bibit sepak bola hebat. Tapi di Porprov kemarin, tidak ada satu pun perwakilan PS Nanggala yang membela tim Surabaya. Jangan sampai masalah non-teknis justru mematikan pembinaan,” tegas Yuga.
Yuga mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi dan mengesampingkan kepentingan pribadi.
“Ayo jadi satu mikir bal-balan, mikir bibitnya, jangan hanya mikir cuan dan pengelolaan. Harus duduk bersama agar sepak bola kita lebih maju,” ujarnya.
Sementara itu, R. Sunarto, salah satu pendiri Perkumpulan Insan Bola Dukuh Menanggal sekaligus penasihat pengelola lapangan, menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi.
“Setiap Minggu pagi lapangan dipakai khusus untuk SSB. Warga Dukuh Menanggal kami beri jadwal dua kali seminggu, sisanya kami sewakan untuk biaya perawatan. Kami hanya ingin lapangan tetap terawat dan tidak terlantar,” jelas Sunarto.
Sunarto menambahkan, pihaknya sudah dua kali mengajukan legalitas pengelolaan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, namun belum mendapat jawaban. (dims)
Editor : Redaksi