Komisi C DPRD Surabaya ke Jakarta, Desak BPN Tuntaskan Sengketa Tanah Warga Sawahan Baru vs PT KAI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar

i

SURABAYA, bacasaja.id — Komisi C DPRD Kota Surabaya hari ini, Rabu (8/10/2025), bertolak ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini diambil menyusul polemik sengketa lahan antara warga Sawahan Baru II RT 04 RW 03 Surabaya dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya, mencari solusi konkret atas tumpang tindih klaim lahan antara warga yang telah mengantongi Surat Hak Milik (SHM) dan PT KAI yang mendasarkan klaimnya pada dokumen kronika lama.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mengatakan semua data pendukung sudah disiapkan untuk diserahkan langsung kepada pihak Kementerian.

“Hari ini kita ke Jakarta. Pertama yang dituju adalah Kementerian ATR/BPN lewat Dirjen Perselisihan Lahan. Mereka sudah siap menerima kita dan membahas duduk persoalan ini,” ujar Sukadar saat dikonfirmasi di Surabaya.

Sukadar menjelaskan, hasil inspeksi lapangan (sidak) pekan lalu di kawasan Sawahan Baru menjadi salah satu dokumen penting yang akan dibawa ke pertemuan tersebut. Dari hasil sidak, ditemukan 29 bidang tanah (persil) milik warga yang telah bersertifikat resmi dan tidak tumpang tindih dengan batas lahan milik PT KAI.

“Data hasil sidak itu kami lampirkan karena memperkuat posisi warga. Harapan kami, sebelum persoalan ini sampai ke DPR RI, sengketa lahan Sawahan Baru bisa diselesaikan di Kementerian ATR/BPN,” tegas politisi PDIP tersebut.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan baru di lapangan, di mana sejumlah warga tetap bisa menerbitkan SHM baru pada tahun 2025, meski sengketa masih bergulir. Temuan itu, kata Sukadar, menjadi bukti bahwa secara administratif lahan tersebut tidak berada dalam wilayah klaim PT KAI.

“Patok milik KAI yang kemarin ditemukan pun tidak masuk ke perkampungan warga, hanya sampai di area SPBU,” tambahnya.

Dengan langkah ke Jakarta ini, Komisi C berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera memfasilitasi penyelesaian sengketa agar warga Sawahan Baru memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

“Kami ingin masalah ini selesai di tingkat kementerian. Data dan fakta di lapangan sudah jelas, warga punya dasar kuat mempertahankan haknya,” pungkas Sukadar. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…