Ketua Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pengembang Terlibat dalam Program Dandan Omah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pentingnya keterlibatan pengembang dalam program Dandan Omah atau bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).

Menurut Eri, kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di Kota Pahlawan.

“Tahun ini Pemkot Surabaya tengah menuntaskan 2.069 unit Dandan Omah untuk warganya. Tahun depan diharapkan jumlahnya bertambah karena melibatkan para pengembang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Eri menjelaskan, program Dandan Omah selama ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, pusat turut membantu membedah tambahan 187 unit rumah warga.

“Kolaborasi antara pemerintah kota dan pusat ini penting untuk memenuhi hak warga atas hunian yang layak,” tegasnya.

Setiap tahun, Pemkot Surabaya membedah sekitar 2.000 rumah, terutama yang kondisinya membahayakan penghuni dan tidak memenuhi standar kesehatan. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.069 unit, seluruhnya dibiayai dari APBD dengan anggaran Rp 89 miliar yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP).

Eri yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya menilai, keterlibatan pengembang dan perusahaan melalui program CSR akan membuat program Dandan Omah makin efektif tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Ini bentuk gotong royong membangun kota. Banyak perusahaan berdiri di Surabaya, dan kalau mereka ikut ambil bagian, tentu hasilnya akan lebih cepat terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, tercatat 7.789 warga Surabaya masih masuk dalam antrean program Dandan Omah. Mereka bisa mengajukan melalui aplikasi maupun lewat mekanisme Musrenbang kelurahan.

Eri menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) ini tidak boleh dikurangi atau dihapus dalam kondisi apa pun.

“Program ini menyangkut hak dasar warga untuk hidup layak. Karena itu, harus terus dijaga dan diperkuat,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…