Ketua Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pengembang Terlibat dalam Program Dandan Omah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pentingnya keterlibatan pengembang dalam program Dandan Omah atau bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).

Menurut Eri, kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di Kota Pahlawan.

“Tahun ini Pemkot Surabaya tengah menuntaskan 2.069 unit Dandan Omah untuk warganya. Tahun depan diharapkan jumlahnya bertambah karena melibatkan para pengembang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Eri menjelaskan, program Dandan Omah selama ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, pusat turut membantu membedah tambahan 187 unit rumah warga.

“Kolaborasi antara pemerintah kota dan pusat ini penting untuk memenuhi hak warga atas hunian yang layak,” tegasnya.

Setiap tahun, Pemkot Surabaya membedah sekitar 2.000 rumah, terutama yang kondisinya membahayakan penghuni dan tidak memenuhi standar kesehatan. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.069 unit, seluruhnya dibiayai dari APBD dengan anggaran Rp 89 miliar yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP).

Eri yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya menilai, keterlibatan pengembang dan perusahaan melalui program CSR akan membuat program Dandan Omah makin efektif tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Ini bentuk gotong royong membangun kota. Banyak perusahaan berdiri di Surabaya, dan kalau mereka ikut ambil bagian, tentu hasilnya akan lebih cepat terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, tercatat 7.789 warga Surabaya masih masuk dalam antrean program Dandan Omah. Mereka bisa mengajukan melalui aplikasi maupun lewat mekanisme Musrenbang kelurahan.

Eri menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) ini tidak boleh dikurangi atau dihapus dalam kondisi apa pun.

“Program ini menyangkut hak dasar warga untuk hidup layak. Karena itu, harus terus dijaga dan diperkuat,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…