Jadi Temuan BPK, Sewa Bus Masa Covid-19 2022 -2023 Pemkab Bintan Diduga Fiktif

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Bupati Bintan
Kantor Bupati Bintan

i

BATAM - Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020-2023, penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara daring atau via zoom. Anehnya pada tahun tersebut, Pemkab. Bintan melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan anggaran sewa bus dan pompong untuk transportasi siswa. Angkanya cukup fantastis Rp. 5 miliar tahun 2022 dan meningkat tahun 2023.

"Masalahnya tahun itu kondisi pandemi, pendidikan dilaksanakan secara daring. Jadi sewa kendaraan itu untuk apa? Maka indikasi realisasi anggaran tersebut dilaporkan secara fiktif sangat mungkin terjadi," kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS kepada media Selasa (28/10).

Menurut Cak Ta'in, realisasi anggaran tersebut akhirnya menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kepri baik tahun 2023 maupun 2024. Pertanggungjawaban jawaban anggaran sewa tersebut diduga dimanipulasi dan dipalsukan seolah-olah terlaksana, padahal pembelajaran dilakukan secara daring.

"Indikasi realisasi anggaran tersebut fiktif semakin kuat lantaran mobil yang dimaksud dalam kontrak realisasi anggaran juga tidak tersedia di Bintan atau Tanjungpinang," ujarnya.

Mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menegaskan pihaknya sejak tahun 2022 itu sudah mengingatkan potensi penyelewengan anggaran sewa bus dan pompong tersebut, meski angkanya sempat dikoreksi dengan diturunkan hingga Rp. 300 jutaan, tapi itu tidak membuktikan apa-apa. Dengan LHP BPK maka dugaan korupsi terkait proyek sewa transportasi itu semakin kuat. Kode RUP 31724944 senilai Rp. 4.761.042.000,- yang diekspos pada tanggal 06 Januari 2022 dengan jadwal kontrak Januari - Desember 2022, kemudian terkoreksi dengan RUP 37814000 dengan anggaran Rp. 4.461.042.000, diekspos pada tanggal 24 November 2022 dengan jadwal kontrak berubah dari Februari - Desember 2022.

Angka itu ditambah sewa pompong senilai Rp. 2.867.820.000, yang direalisasikan dengan masa kontrak satu bulan yakni Januari 2022 saja.

Mendapat sorotan publik, bukan mengkoreksi diri tapi tahun 2023 justru anggarannya dinaikkan. Kode RUP 39601284 untuk sewa minibus menjadi Rp. 5.237.190.000,- dan Kode RUP 39522249 untuk sewa alat angkutan apung bermotor senilai Rp. 3.161.427.000,-

"Sekarang ada data yang
sedang kami inventaris. jika sudah valid, akan segera kita serahkan kepada penegak hukum. Kemungkinan besar nya ke KPK, sebab anggaran sebesar itu sangat mungkin melibatkan kepala daerah," tegasnya.

Selain anggaran sewa bus dan pompong untuk transportasi siswa di Bintan tersebut, ada potensi pelaksanaan anggaran fiktif juga terjadi pada anggaran pengadaan obat esensial tahun 2022 yang angkanya juga menyentuh Rp. 5 miliar, dan tahun 2023 ada pemusnahan obat yang dianggap BPK bermasalah.

Cak Ta'in menyebutkan data laporan realisasi anggaran sudah lama didapatkan, kemudian diperkuat dengan LHP BPK Kepri No. 77.A/LHP/XVIII.TJP/04/2024 tertanggal 26 April 2024. "Kami sedang memilah dan memilih mana dari temuan LHP BPK itu yang berpotensi dikorupsi, melakukan investigasi data, baru kita laporkan ke KPK nantinya." tandasnya. ***

Berita Terbaru

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…