KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK V terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPK
BPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan saksi akan disesuaikan. Tentunya, dengan kebutuhan penyidikan dan fakta-fakta yang berkembang selama proses penanganan perkara.

"Nanti lihat kebutuhan penyidikan. Tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2026.

Meski demikian, Taufik belum dapat memastikan apakah Bobby akan dipanggil dalam waktu dekat. "Jadi tergantung dari keperluan di penyidikan," ujarnya

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta Augus Dwianggara (AGG)

Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK). Serta, Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing perusahaan tersebut.

Dalam konstruksi perkara, Angga diduga bekerja sama dengan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Titin bertugas sebagai pengendali teknis pemeriksaan.

Keduanya diduga berupaya mengubah temuan audit BPK yang melebihi batas materialitas. Temuan itu terkait proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini bermula pada Mei 2026 saat Bupati Muara Enim, Edison, diduga memerintahkan jajarannya mengurus temuan audit BPK. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Angga

Dalam prosesnya, Angga diduga meminta fee sebesar Rp1,6 miliar yang dihitung dari 1 persen pagu anggaran infrastruktur. Atau, 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebagai realisasi awal, disiapkan uang Rp500 juta yang berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika. Uang itu diserahkan melalui bagian pemasaran perusahaan, Cory Erin Hardi

KPK mengungkap dana tersebut dibagi untuk sejumlah pihak, baik di Jakarta maupun Sumatera Selatan. Angga diduga menerima Rp100 juta, sementara Rp100 juta lainnya diberikan kepada perantara bernama Mulyono.

Selain itu, Angga juga diduga telah menerima uang Rp50 juta terkait pengurusan awal perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka

Mereka adalah Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Serta Edison, Fika, dan Cory Erin Hardi sebagai pemberi suap.

Kelima tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. ***

Tag :

Berita Terbaru

Motivator Ketut Abid Halimi Gugah 7.000 Tokoh Riau dalam Doa Keselamatan dan Kebangkitan Nusantara

Motivator Ketut Abid Halimi Gugah 7.000 Tokoh Riau dalam Doa Keselamatan dan Kebangkitan Nusantara

Rabu, 17 Jun 2026 07:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 07:25 WIB

PEKANBARU – Semangat persatuan, doa, dan pelestarian budaya Melayu mewarnai kegiatan bertema “Doa Selamat Menyongsong Bangkitnya Nusantara” yang digelar berte…

PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

Selasa, 16 Jun 2026 20:51 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:51 WIB

SURABAYA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait lemahnya pengelolaan jaminan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur …

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYA- Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan pihaknya segera memanggil penanggungjawab proyek gorong-gorong di depan Plaza Marina Surabaya,…

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di…

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

PONOROGO- Antusiar masyarakat menyaksikan Kirab Pusaka Lintasan Sejarah di setiap gelaran Grebeg Suro tidak pernah surut. Warga memenuhi sepanjang rute kirab…

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) berhasil mengharumkan nama Kota Pahlawan setelah meraih Juara 3 Penyaji Terbaik dalam Festival …