KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK V terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPK
BPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan saksi akan disesuaikan. Tentunya, dengan kebutuhan penyidikan dan fakta-fakta yang berkembang selama proses penanganan perkara.

"Nanti lihat kebutuhan penyidikan. Tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juni 2026.

Meski demikian, Taufik belum dapat memastikan apakah Bobby akan dipanggil dalam waktu dekat. "Jadi tergantung dari keperluan di penyidikan," ujarnya

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta Augus Dwianggara (AGG)

Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK). Serta, Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing perusahaan tersebut.

Dalam konstruksi perkara, Angga diduga bekerja sama dengan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Titin bertugas sebagai pengendali teknis pemeriksaan.

Keduanya diduga berupaya mengubah temuan audit BPK yang melebihi batas materialitas. Temuan itu terkait proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini bermula pada Mei 2026 saat Bupati Muara Enim, Edison, diduga memerintahkan jajarannya mengurus temuan audit BPK. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Angga

Dalam prosesnya, Angga diduga meminta fee sebesar Rp1,6 miliar yang dihitung dari 1 persen pagu anggaran infrastruktur. Atau, 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebagai realisasi awal, disiapkan uang Rp500 juta yang berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika. Uang itu diserahkan melalui bagian pemasaran perusahaan, Cory Erin Hardi

KPK mengungkap dana tersebut dibagi untuk sejumlah pihak, baik di Jakarta maupun Sumatera Selatan. Angga diduga menerima Rp100 juta, sementara Rp100 juta lainnya diberikan kepada perantara bernama Mulyono.

Selain itu, Angga juga diduga telah menerima uang Rp50 juta terkait pengurusan awal perkara tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka

Mereka adalah Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Serta Edison, Fika, dan Cory Erin Hardi sebagai pemberi suap.

Kelima tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. ***

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Selasa, 15 Sep 2026 11:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:10 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus…

Bidkum Polda Sulbar Menang Telak! Gugatan Mohammad Arasy terhadap Polres Pasangkayu Ditolak

Bidkum Polda Sulbar Menang Telak! Gugatan Mohammad Arasy terhadap Polres Pasangkayu Ditolak

Selasa, 15 Sep 2026 07:49 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:49 WIB

PASANGKAYU – Permohonan praperadilan yang diajukan Mohammad Arasy, S, S.Pd terhadap Kapolres Pasangkayu cq Kasat Reskrim Polres Pasangkayu cq Kanit Idik 1 P…

Tiga Kali Ajukan Lahan ke BP Batam, PT SAT Bangun Sukses Minta Kejelasan Status Lahan di Setokok

Tiga Kali Ajukan Lahan ke BP Batam, PT SAT Bangun Sukses Minta Kejelasan Status Lahan di Setokok

Senin, 14 Sep 2026 19:52 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:52 WIB

BATAM — PT SAT Bangun Sukses meminta kejelasan mengenai status lahan di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, Batam. Permintaan tersebut disampaikan setelah p…

Bos Rasa Sayang Grup: Karyawan Zona Club yang Buat Pamflet Seragam Polri Sudah Diperiksa Polisi

Bos Rasa Sayang Grup: Karyawan Zona Club yang Buat Pamflet Seragam Polri Sudah Diperiksa Polisi

Senin, 14 Sep 2026 19:22 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:22 WIB

SURABAYA – Pemilik Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri. Langkah ini diambil usai viralnya p…

Dua Orang Tewas Akibat Bentrokan di Setokok, Kapolda Kepri Minta Masyarakat Tetap Tenang

Dua Orang Tewas Akibat Bentrokan di Setokok, Kapolda Kepri Minta Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 14 Sep 2026 18:38 WIB

Senin, 14 Sep 2026 18:38 WIB

BATAM - Bentrokan antarkelompok terjadi di kawasan Setokok, Jembatan Barelang, Senin (14/9/2026). Peristiwa yang dipicu isu konflik lahan tersebut…

Semringah Warga Kedungringin dan Tondowesi dapat Bantuan Air Bersih dari Gerindra Nganjuk

Semringah Warga Kedungringin dan Tondowesi dapat Bantuan Air Bersih dari Gerindra Nganjuk

Senin, 14 Sep 2026 17:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:25 WIB

Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk, Jianto menyebut, bantuan air bersih yang disalurkan kali ini sebanyak 24 ribu liter.…