Sanksi Tegas untuk SPBU Nakal, Buleks: Jangan Bikin Susah Masyarakat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono

i

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono, menyoroti maraknya keluhan warga yang mengaku kendaraannya mogok setelah mengisi bahan bakar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Politikus yang akrab disapa Buleks itu menegaskan, bila persoalan tersebut bukan disebabkan oleh pihak Pertamina, maka SPBU yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas.

“Kalau memang ini bukan dari Pertaminanya, tapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi,” tegas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Buleks meminta agar proses uji dan pengawasan kualitas bahan bakar dilakukan secara transparan. Menurutnya, laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah pengisian sudah cukup banyak dan tidak bisa diabaikan.

Ia menilai, setiap pengelola SPBU memiliki tanggung jawab untuk menjaga mutu bahan bakar yang beredar di masyarakat.

“Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama seperti kita melihat air PDAM — kalau kotor pasti kelihatan. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buleks mengingatkan agar SPBU tidak sembarangan menerima pasokan BBM tanpa pengujian terlebih dahulu. Ia menegaskan, bila bahan bakar yang dijual terbukti merugikan masyarakat, pengelola tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf.

 “Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong DPRD bersama instansi terkait untuk turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Ia mengingatkan, setiap tangki dan sistem pengisian bahan bakar memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.

“Kalau tangkinya diisi bahan lain atau ada sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” jelasnya

Buleks menambahkan, koordinasi lintas instansi perlu diperkuat, termasuk melibatkan DPRD sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

“Kalau memang ada pelanggaran, masyarakat berhak melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama dinas terkait. Tapi sebelum sidak, tentu harus kita rapatkan dulu di Komisi,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…