SURABAYA – DPRD Jawa Timur menegaskan tidak akan lagi menggunakan anggaran daerah untuk kunjungan kerja ke luar negeri mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi besar-besaran menghadapi pengetatan fiskal dan tantangan keuangan daerah yang tengah dihadapi pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menjelaskan bahwa penghapusan perjalanan dinas luar negeri merupakan bagian dari kebijakan penghematan yang menyasar berbagai sektor, terutama kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Langkah efisiensi tersebut sudah mulai diterapkan sejak pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, di mana belasan miliar rupiah anggaran kunjungan luar negeri dialihkan untuk program yang lebih pro-rakyat.
“Penghematan akan dilakukan di berbagai sektor. Kunjungan luar negeri sudah tidak ada, dan anggarannya kini dialihkan ke kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat (31/10).
Dengan penghapusan pos tersebut, baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lagi bisa melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang bersumber dari APBD. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran daerah.
“Efisiensi itu menindaklanjuti surat edaran dari Mendagri yang didasari atas instruksi presiden,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Musyafak menambahkan, jika ke depan ada pejabat yang diundang pihak luar negeri untuk menjadi narasumber atau menghadiri kegiatan tertentu, seluruh biaya perjalanan akan ditanggung oleh pihak pengundang, bukan dari APBD.
“Nanti biayanya dari pengundang, yang jelas tidak menggunakan APBD,” ujarnya. (dims)
Editor : Redaksi