Komisi B DPRD Surabaya Desak Kepastian Hukum bagi Warga Pemegang Surat Ijo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing yang digelar Komisi B DPRD Surabaya terkait persoalan Surat Ijo
Hearing yang digelar Komisi B DPRD Surabaya terkait persoalan Surat Ijo

i

SURABAYA, Bacasaja.id — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menunjukkan sikap tegas dalam menangani persoalan klasik surat ijo yang kembali memunculkan polemik di kalangan warga. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (11/11/2025), Komisi B menegaskan akan mengawal penuh penyelesaian sengketa tanah yang selama ini dianggap menggantung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menghadirkan perwakilan dari Dispendukcapil Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya 1, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Timur.

Dalam forum itu, Komisi B menyoroti tumpang tindih informasi antara instansi pemerintah terkait status surat ijo—dokumen yang sejatinya merupakan izin pemakaian tanah milik Pemerintah Kota Surabaya, bukan hak milik pribadi.

“Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam posisi tidak pasti. Komisi B akan memastikan Pemkot dan BPN berbicara satu bahasa agar warga tidak lagi jadi korban kebijakan yang kabur,” tegas Faridz Afif usai rapat.

Faridz menilai, lemahnya koordinasi antarinstansi membuat sengketa surat ijo terus berulang, bahkan menimbulkan keresahan sosial. Karena itu, Komisi B menegaskan dua langkah strategis:

1. Menjamin hak administratif warga pemegang surat ijo, termasuk pengurusan KTP dan KK.


2. Memanggil langsung BPN Jawa Timur untuk memberikan penjelasan hukum secara rinci di hadapan DPRD dan perwakilan warga.

“Kepastian hukum ini bukan hanya soal aset daerah, tapi juga soal keadilan sosial. DPRD akan mengawal agar pemerintah tidak sekadar berpegang pada regulasi, tapi juga pada rasa keadilan masyarakat,” ujar Faridz.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa Komisi B siap mendorong peninjauan ulang regulasi daerah jika ditemukan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Surabaya saat ini.

“Kita akan kaji lagi Perda maupun Perwali yang menjadi dasar surat ijo. Jangan sampai aturan lama terus membelenggu hak warga,” imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, Komisi B menegaskan peran politiknya bukan sekadar mediator, melainkan pengawal kebijakan publik dan pengawas kebijakan eksekutif dalam memastikan kejelasan status tanah yang selama ini menjadi sumber konflik berkepanjangan. (dims)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …