SURABAYA, Bacasaja.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mewanti-wanti pemerintah provinsi untuk mewaspadai potensi penurunan tajam pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. Dalam proyeksi Rancangan APBD (RAPBD) 2026, pendapatan daerah diperkirakan merosot hingga sekitar Rp9,17 triliun dibanding realisasi tahun 2024.
Penurunan ini dinilai menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas fiskal Jawa Timur. Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah hanya tercatat tumbuh negatif 7,9 persen dibanding APBD Perubahan 2025, atau turun sekitar Rp2,27 triliun.
“Kalau tren ini dibiarkan, kondisi fiskal Jatim bisa kembali seperti sebelum 2017. Dulu kita masih mencatat pertumbuhan positif, tapi sekarang grafiknya justru menurun tajam,” ujarnya.
Tekanan Berat di Sektor PAD
Bukan hanya pendapatan total yang menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami tekanan berat. Secara nominal memang naik 2,1 persen dibanding APBD Perubahan 2025, namun jika dibandingkan dengan realisasi 2024, nilainya justru merosot sekitar Rp5,9 triliun atau 26 persen.
Erick menilai penurunan ini harus disikapi serius. “Efeknya langsung terasa ke ruang fiskal pemerintah, terutama kemampuan membiayai program pembangunan dan layanan dasar masyarakat,” kata dia.
Banggar Dorong Langkah Reformasi
Merespons kondisi tersebut, Banggar DPRD Jatim meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan reformasi fiskal yang lebih progresif dan adaptif.
“Reformasi bukan sekadar soal efisiensi, tapi pembenahan menyeluruh dalam cara mengelola fiskal. Mulai dari perencanaan, struktur belanja, hingga strategi menggali pendapatan baru,” tegas Erick.
Ia menambahkan, arah kebijakan fiskal ke depan harus berorientasi pada hasil dan keadilan pembangunan, agar masyarakat tetap merasakan manfaat meski pendapatan daerah menurun.
Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Fiskal
Banggar juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal Jawa Timur. Erick menilai daerah perlu menggali potensi baru seperti ekonomi digital, pajak berbasis layanan daring, serta optimalisasi aset daerah.
“Kalau tidak segera beradaptasi dengan perubahan ekonomi, kita akan kehilangan momentum pembangunan yang sudah susah payah diraih,” tandasnya. (dims)
Editor : Redaksi