SURABAYA – Perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya. Warga menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan karena menghindari forum resmi, melainkan karena undangan rapat tidak pernah diterima oleh perwakilan warga.
Koordinator Perwakilan Warga Apartemen Bale Hinggil, Kristianto Sutanto, mengatakan undangan RDP yang dikirim oleh staf Komisi A DPRD Surabaya tidak sampai ke tangan warga sebagaimana mestinya.
“Saya adalah perwakilan warga yang menyampaikan surat pengaduan ke Komisi A. Terkait pemberitaan yang beredar, kami tidak hadir bukan karena menghindar, tetapi karena surat undangan sidang tidak disampaikan kepada warga,” ujar Kristianto, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, undangan RDP yang dikirim sejak 15 Desember 2025 baru diketahui warga pada hari pelaksanaan rapat. Informasi tersebut baru diterima warga pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB.
“Perwakilan warga baru mengetahui bahwa agenda sidang dilaksanakan tanggal 16 Desember 2025, itu pun baru sekitar pukul 13.30 WIB,” katanya.
Kristianto menduga terdapat pihak pengelola apartemen yang menghambat penyampaian undangan kepada warga. Dugaan tersebut muncul karena substansi laporan warga menyangkut persoalan krusial, yakni matinya aliran listrik dan air di Apartemen Bale Hinggil sejak April 2025.
“Kami menduga ada sabotase yang dilakukan oleh pengelola Apartemen Bale Hinggil, PT Tata Kelola Sarana, agar warga yang melaporkan kondisi matinya listrik dan air tidak bisa menyampaikan aduan langsung ke Komisi A DPRD,” ucapnya.
Warga pun menyayangkan gagalnya RDP yang dinilai sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak dasar penghuni apartemen. Menurut warga, Komisi A DPRD Surabaya menjadi harapan untuk mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang mereka hadapi.
“Agenda sepenting ini justru terlewatkan. Padahal Komisi A menjadi harapan warga agar undang-undang benar-benar ditegakkan dan melindungi warga Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, Kristianto menegaskan warga tetap berkomitmen menempuh jalur resmi dan siap mengikuti RDP apabila dijadwalkan ulang. Warga juga meminta adanya jaminan agar undangan disampaikan langsung kepada perwakilan warga.
“Kami berharap RDP dapat digelar ulang dan undangan benar-benar dipastikan sampai ke warga, karena ini menyangkut hak dasar kami sebagai warga negara,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi